Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Sepeda Motor Jemaah Masjid di Kendari Digasak Maling, Pelaku Berhasil Ditangkap Buser 77

Sepeda Motor Jemaah Masjid di Kendari Digasak Maling, Pelaku Berhasil Ditangkap Buser 77
DM (18), terduga pelaku pencurian motor milik jemaah masjid di Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Sepeda motor milik warga berinisial FN (30), jemaah salah satu masjid di Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), digasak maling, Jumat (23/1/2026). Terduga pelaku, berinisial DM (18), kini telah diringkus Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari pada Minggu (15/3).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan DM tersebut. Ia mengungkapkan, terduga pelaku diringkus di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sultra.

“Benar, pelaku sudah ditangkap,” ujarnya.

Barang bukti motor milik jemaah masjid di Kendari yang telah disita polisi.
Barang bukti motor milik jemaah masjid di Kendari yang telah disita polisi. Foto: Istimewa.

Pencurian itu terjadi, beber Welliwanto, saat FN hendak melaksanakan salat dan menyimpan sepeda motornya di parkiran masjid. Setelah selesai beribadah, korban lalu kembali ke parkiran namun tak lagi mendapati kendaraannya berada di lokasi.

Menyadari sepeda motornya hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Tim Buser 77 akhirnya berhasil menangkap DM tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, DM mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan bersama seorang rekannya berinisial A.

“Mereka boncengan, saat melihat kesempatan keduanya langsung beraksi, DM eksekutor dan A memantau situasi,” bebernya.

Saat ini, DM beserta barang bukti berupa sepeda motor curiannya telah disita di Polresta Kendari. Polisi kini tengah memburu pelaku lain dan melakukan pengembangan terkait motif dalam kasus tersebut.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten