Sepeda Motor yang Digunakan Pasangan Remaja Terlibat Tabrakan Usai Terobos Lampu Merah di Kendari

Kendari – Sepeda motor yang digunakan oleh pasangan remaja terlibat tabrakan usai menerobos lampu merah di perempatan Pasar Baru, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (14/6/2023) sekira pukul 23.28 Wita.
Kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor Mio dengan nomor polisi DT 6282 SH yang dikendarai oleh seorang pria berinisial MA (22) membonceng seorang wanita berinisial Y (23). Sedangkan kendaraan lawannya adalah sepeda motor CBR dengan nomor polisi DT 3965 GH yang dikemudikan oleh inisial A (33).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan, awalnya sepeda motor yang dikemudikan oleh MA bergerak dari arah Lippo Plaza Kendari menuju Pasar Baru dan menerobos lampu merah.

Di saat yang sama, ada sepeda motor yang dikemudikan oleh A bergerak dari arah pertigaan kampus UHO menuju By-pass Kendari. Akibatnya kecelakaan pun tak terhindarkan.
“Salah satu pengendara ini melanggar dan menerobos lampus merah,” ujarnya.
Akibat tabrakan itu, MA mengalami luka di bibir dan pendarahan pada hidung, sedangkan boncengannya berinisial Y memar di kaki. Sementara itu, A mengalami luka di pelipis dan kaki kiri.
Selanjutnya, para korban dibawa di RS Bhayangkara Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Kendari.





