September 2021, Sultra Alami Inflasi 0,11 Persen

Kendari – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perkembangan harga berbagai komoditas pada September 2021 secara umum menunjukkan adanya kenaikan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Berdasarkan hasil pemantauan BPS, gabungan dua kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sultra pada September tahun ini tercatat mengalami inflasi (kenaikan harga) sebesar 0,11 persen, atau terjadi kenaikan harga IHK dari 107,85 pada Agustus 2021 menjadi 107,97 di bulan berikutnya.
Adapun tingkat inflasi periode Januari – September 2021 sebesar 2,68 persen. Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks harga pada kelompok pendidikan 2,49 persen, kelompok pakaian dan alas kaki 0,12 persen. Selanjutnya kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,08 persen.
Kemudian kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,07 persen. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,06 persen. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau 0,05 persen, serta kelompok kesehatan 0,01 persen.
Lalu kelompok yang mengalami deflasi (penurunan harga) antara lain, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,42 persen. Kelompok transportasi 0,19 persen, dan kelompok perawatan pribadi, serta jasa lainnya 0,01 persen.
“Sedangkan kelompok penyediaan makanan dan minuman tidak mengalami perubahan atau relatif stabil,” kata Kepala BPS Provinsi Sultra, Agnes Widiastuti, Jumat (1/10/2021).
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada September 2021, antara lain, daun bawang, sawi hijau, tomat, jagung muda, ketimun, ikan kembung, jagung manis, ikan ekor kuning, serta daun kacang panjang muda.
“Sementara komoditas yang mengalami penurunan harga, antara lain kentang, daun pakis, bawang merah, cabai rawit, cabai merah, wortel, ayam hidup, ketela rambat, apel, serta cumi-cumi,” jelasnya.





