Sering Sembunyikan Uang Jadi Motif Istri di Bombana Perintahkan Selingkuhan Bunuh Suami

Bombana – Seorang istri berinisial RE memerintahkan selingkuhannya berinisial AL untuk membunuh suaminya bernama Sabir (32) di Desa Lawatuea, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana. Motifnya, si istri mengaku kesal dan sakit hati karena suaminya sering kali menyembunyikan uang.
“Motifnya sakit hati karena suaminya sering sembunyikan uang, itu menurut pengakuan istrinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Bombana, AKP Muhammad Nur Sultan kepada Kendariinfo, Jumat (30/6/2023).
Nur Sultan menjelaskan, RE dan AL yang diam-diam menjalin hubungan asmara dan merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban bernama Sabir (suami RE) pada awal Juni 2023.
Saat kejadian atau tepatnya Rabu (14/6), pelaku AL mengambil kapak dan diam-diam memantau pergerakan Sabir di kediaman korban. Ketika Sabir lengah, pelaku langsung masuk ke rumah korban lewat pintu belakang. Selanjutnya, AL masuk ke dalam kamar korban dan langsung menghantam korban menggunakan kapak yang dibawa.
Saat itu, Sabir berusaha melawan namun pelaku kembali menendang korban hingga terjatuh di dalam kamarnya. Kemudian, AL mengambil parang dari dalam rumah korban dan kembali menebas leher Sabir hingga meninggal dunia.
Setelah itu, AL memberi kabar kepada selingkuhannya berinisial RE bahwa ia telah berhasil menghabisi nyawa suaminya. Tak lama kemudian, istri korban datang ke rumah itu dan memberikan karung kepada AL agar membungkus mayat sang suami. Keduanya pun sempat membersihkan lumuran darah di lantai untuk menghilangkan jejak pembunuhan itu.
Selanjutnya, kedua pelaku meninggalkan rumah tersebut dan jasad korban disimpan dalam kamar dengan posisi terbungkus. Pada malam harinya, AL kembali ke lokasi itu dan berencana mengangkat jenazah korban untuk dibawa ke tempat lain.
“Tapi karena berat dan tidak bisa diangkat, AL ini meninggalkan mayat korban dalam kamar tersebut dan hanya membungkusnya dengan kasur,” lanjutnya.
Beberapa hari setelah kasus pembunuhan itu dilakukan atau tepatnya pada Kamis (22/6), warga sekitar datang ke rumah korban dan mencium bau busuk. Setelah dicek, ternyata mayat Sabir telah terbungkus kasur dengan kondisi mengenaskan. Warga pun melaporkan kejadian itu ke polisi.
Saat ini, polisi telah menangkap istri Sabir berinisial RE dan selingkuhan RE berinisial AL. Keduanya dikenakan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dengan ancaman 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.


