Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Setelah Tikam 2 Pemuda di Busel, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Setelah Tikam 2 Pemuda di Busel, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) konferensi pers di Polres Buton. Foto: Istimewa.

Buton Tengah – Pelaku berinisial LF (18) menyerahkan diri ke Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Sampolawa setelah melakukan penganiayaan terhadap dua pemuda asal Desa Bahari, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (20/11/2020).

“Pelaku tidak melakukan perlawanan, karena menyerahkan diri di kantor Mapolsek Sampolawa dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Buton,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo.

Dedi menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Penganiayaan bermula saat pelaku mendapat kabar bahwa adiknya dipukul oleh pemuda asal Desa Bahari di SMA N 3 Sampolawa.

Pelaku LF yang merupakan warga Desa Tira bersama rekan-rekannya kemudian berangkat menuju SMA N 3 Sampolawa. Di depan sekolah tersebut, bertemulah pelaku dengan korban.

“Turun dari motor pelaku langsung menghampiri korban pertama lalu menusuk korban dengan sebilah badik. Setelah itu, pelaku kemudian mengejar korban ke dua, dan menusuk korban pada bagian dada sebelah kanan,” tambah Dedi.

Akibat kejadian tersebut, korban pertama dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (21/11) setelah mendapat perawatan di BLUD RSUD Palagimata. Sementara korban kedua sedang dirawat di RS. Muhrum Kota Baubau.

Atas perbuatannya, LF dijerat dengan Pasal 338 subsider, Pasal 352 ayat 1 dan 2 subsider, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan hilangnya nyawa sesorang, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten