Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Setubuhi Anak 14 Tahun, Pemuda di Watubangga, Kolaka Diamankan Polisi

0
0
Ilustrasi kekerasan sexual. Foto: Pixabay.

Kolaka – Personel Polsek Watubangga mengamankan seorang pemuda berinisial AL (27), warga Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (2/2/2024) lalu, sekira pukul 21.00 Wita. AL diduga menyetubuhi seorang anak berusia 14 tahun.

Kasubsi Penmas Polres Kolaka, Aipda Riswandi, menjelaskan kejadian tersebut bermula saat korban bersama saksi berinisial I keluar menggunakan sepeda motor. Saat di perjalanan, korban diikuti oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.

“Saksi yang membonceng korban diberhentikan oleh pelaku di tengah jalan,” ujarnya.

Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk diantar pulang ke rumah pamannya. Korban lalu ikut dan naik ke sepeda motor pelaku. Namun pelaku membawa korban di sebuah rumah kosong dalam kebun sawit.

“Kemudian pelaku membawa korban di sebuah rumah kosong yang terletak di kebun sawit,” lanjutnya.

Di sanalah pelaku melancarkan aksi bejatnya. Namun tak terima atas perbuatan pelaku, korban lalu melaporkan pelaku ke Kantor Polsek Watubangga. Pelaku pun akhirnya diamankan polisi.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: