Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Sidang Pemeriksaan Saksi Dana PEN Koltim, Nama Wali Kota Kendari Ikut Disebut

0
0
Gedung Merah Putih KPK RI. Foto: Istimewa.

Kendari – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tahun 2021. Dalam sidang tersebut, nama Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir ikut disebut oleh salah satu saksi.

Saksi yang menyebut nama Wali Kota Kendari adalah Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah Kemendagri, Yuniar Dyah Prananingrum.

Yuniar menyebut nama Wali Kota Kendari saat Jaksa KPK mencecer sejumlah pertanyaan terkait pertemuan terdakwa mantan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto dan terdakwa Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur di ruangannya.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Foto: Yusrin Ramadhan/Kendariinfo. (20/4/2022).

Jaksa juga menanyakan tempat dan sekelompok orang dalam sebuah foto yang ada di dalam pertemuan tertentu. Walhasil, Yuniar mengakui bahwa tempat pertemuan dalam foto itu di ruangan mantan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri. Bahkan, salah satu orang dalam foto tersebut adalah Mochamad Ardian Noervianto.

Kendati demikian, Yuniar menyebut bahwa dirinya tak mengetahui kapan pertemuan itu dilakukan dan membahas masalah apa.

“Itu (foto) di ruangan Pak Dirjen (Mochamad Ardian Noervianto), tidak tahu (orang-orang yang lain),” katanya, Kamis (30/6/2022).

Yuniar juga menyebut, bahwa dirinya pernah mendampingi terdakwa Mochamad Ardian Noervianto menerima kunjungan dari Wali Kota Kendari. Tetapi, dia tidak mengetahui pokok permasalahannya.

“Pernah mendampingi beliau (Mochamad Ardian Noervianto) menerima Wali Kota Kendari,” tambahnya.

Untuk diketahui, KPK menggelar sidang pemeriksaan saksi TPK Dana PEN Koltim tahun 2021 di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (30/6/2022).

Dalam sidang tersebut, KPK menghadirkan sejumlah saksi yakni Kasubdit Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah Kemendagri, Yuniar Dyah Prananingrum, Kepala Subbagian Tata Usaha Pimpinan Bagian Umum Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Rinda Riztiyani, Analis Kebijakan Ahli Pertama Kemendagri, Irman Nurhalim, Kasubdit Pembiayaan dan Penataan Daerah Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Dudi Hermawan, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Litbang Kolaka Timur, Mustakim Darwis.

Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: