Silaturahmi Lebaran? Kemenag Sultra: Virtual Aja

Nasional – Pandemi Covid-19 di Sulawesi Tenggara (Sultra) jelang lebaran Iduladha 1442 Hijriah/2021 Masehi, mengalami tren peningkatan yang cukup signifikan. Hal tersebut mengakibatkan aktivitas silaturahmi secara langsung saat hari raya terpaksa ditiadakan.
Aturan tersebut telah dimuat dalam surat edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI) No. SE 15 Tahun 2021, tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan salat hari raya Iduladha dan pelaksanaan kurban.
Guna meneruskan kebijakan itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sultra, Fesal Musaad, mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan silaturahmi secara virtual saja.
“Ya, untuk menghindari kerumunan, silaturahmi ditiadakan, atau dilakukan secara virtual,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, pelarangan tersebut berlaku untuk seluruh zona di wilayah Sultra.
“Mau zona apa pun itu, baik zona merah dan hijau, silaturahmi bisa virtual. Artinya silaturahmi tidak harus ketemu langsung, bisa kok melalui video call,” ungkapnya.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sultra yang saat ini sedang mengalami kenaikan.
“Dilarang karena yang kita takutkan, makanan ataupun keluarga yang datang dari kota A atau kota B membawa virus, kan itu yang tidak kita inginkan,” pungkasnya.
Laporan: Yusrin





