Siswa Penyintas Kebakaran Pemukiman di TPA Puuwatu Dibolehkan Sekolah Tanpa Seragam

Kendari – Para siswa penyintas kebakaran pemukiman di TPA Puuwatu, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan perlakuan khusus, yakni mereka diperbolehkan untuk tetap bersekolah meskipun tanpa mengenakan seragam.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari, Saemina, Senin (17/2/2025). “Tidak ada masalah mereka (siswa) pakai baju yang ada saja. Kami juga sudah sampaikan ke satuan pendidikan (sekolah) mereka akan dimaklumi,” kata Saemina.
Selain itu, siswa-siswi yang menjadi korban kebakaran ini pun tidak dipaksa untuk bersekolah apabila masih merasa trauma. Saemina juga menyampaikan, saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak guna memberikan bantuan seragam kepada siswa-siswi penyintas kebakaran pemukiman di TPA Puuwatu.
“Kami telah berkoordinasi dengan seluruh sekolah untuk memberikan bantuan. Sekolah ini baru menghimpun dulu siswa yang punya dua atau tiga seragam, dikumpul untuk nanti dibagikan ke teman-teman yang terdampak kebakaran,” lanjutnya.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kendari, jumlah korban kebakaran kategori pelajar adalah sebanyak 14 orang dengan rincian 9 murid SD, 4 murid SMP, dan 1 murid SMA.
Sebelumnya, kebakaran di TPA Puuwatu menghanguskan 52 unit rumah, Jumat (14/2) malam. Akibatnya, sebanyak enam tenda pengungsian disiapkan bagi para korban kebakaran pemukiman di TPA Puuwatu.





