Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Siswi SMA di Buteng Diperkosa, Pelaku Diringkus Polisi

Siswi SMA di Buteng Diperkosa, Pelaku Diringkus Polisi
Terduga pelaku pemerkosaan berinisial DP saat diamankan di Mapolres Buteng. Foto: Istimewa. (26/12/2024).

Buton Tengah – Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah (Buteng) berhasil mengamankan DP (23), pelaku tindak pidana pemerkosaan. DP diduga melakukan pemerkosaan terhadap siswi SMA berinisial A (15), Selasa (24/12/2024).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Buteng, AKBP Wahyu Adi Waluyo. Wahyu menjelaskan pelaku DP merupakan warga Sumatra Selatan yang menikah di Buteng.

“DP diduga memerkosa remaja A yang masih duduk di kelas 1 SMA,” beber Wahyu, Kamis (26/12).

Dugaan pemerkosaan itu terbongkar saat korban melaporkan perilaku DP kepada orang tuanya. Orang tua korban yang tidak terima lalu melaporkan peristiwa itu ke Polres Buteng.

Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Buteng langsung mengamankan terduga pelaku DP di Pantai Katembe.

“Pelaku DP diamankan tanpa perlawanan di Pantai Katembe,” ujarnya.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Buteng dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA. Atas perbuatannya, DP dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1).

Baca Juga:  Korban Dugaan Pelecehan di Kendari Sempat Diminta Damai Tim Ad Hoc DKKED UHO

“DP diancam dengan pidana 15 tahun penjara,” imbuhnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten