Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Soal Eksekusi Ridwansyah Taridala, Pj. Wali Kota Kendari: Putusan Hukum Harus Dihormati

0
0
Soal Eksekusi Ridwansyah Taridala, Pj. Wali Kota Kendari: Putusan Hukum Harus Dihormati
Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (21/10/2024).

Kendari – Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, memberikan tanggapan soal eksekusi jaksa terhadap Ridwansyah Taridala.

Yusup mengatakan bahwa putusan hakim yang melibatkan sejumlah pihak termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari harus dihormati dan dijalankan sesuai aturan.

“Namanya putusan hukum harus dihormati dan dijalankan,” katanya saat ditemui awak media, Senin (21/10/2024).

Yusup menyampaikan, untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Ridwansyah Taridala, pihaknya akan menunjuk pelaksana harian (plh.) untuk menjalankan tugas sekretaris daerah.

“Kita akan menunjuk pelaksana harian terkait hal itu,” pungkasnya.

Kejaksaan Negeri Kendari Eksekusi Ridwansyah Taridala Usai Dakwaan Subsider

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: