Soal Kasus Kekerasan di Lingkup Kampus, Rektor UHO: Tidak Ada Toleransi

Kendari – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Muhammad Zamrun Firihu menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala macam tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus.
Penegasan ini menanggapi soal dugaan kasus kekerasan yang dilakukan dua senior mahasiswa terhadap salah satu juniornya di salah satu fakultas di UHO.
“Pihak UHO tidak menoleransi kejadian seperti ini,” tegasnya dalam keterangannya melalui WhatsApp, Jumat (2/6/2023) malam.
Mengenai hal tersebut, rektor juga sudah memberikan arahan kepada seluruh pimpinan unit agar mengontrol semua kegiatan mahasiswa. Dia juga mewajibkan agar kegiatan yang dilakukan harus mendapat izin dari pimpinan fakultas.
Mengenai proses hukum yang saat ini tengah berproses di kepolisian, Zamrun mengatakan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memproses sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.
“Serahkan pada pihak berwajib untuk proses hukumnya,” tambahnya.
Sebagai informasi, seorang mahasiswa semester 4 Jurusan D3 Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Halu Oleo berinisial WAP (19) ditempeleng seniornya yang berinisial NI dan F di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari hingga mengalami luka lebam di wajah.
Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Polresta Kendari setelah sebelumnya kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban ke Polsek Poasia.
Pengakuan Kakak Korban, Adiknya Pernah Dianiaya 2 Senior UHO Kendari yang Sama Tahun 2021





