Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Soal Kasus Tabrak Lari di Konawe, Polda Sultra akan Gelar Perkara Khusus

2
0
Kantor Ditreskrimum Polda Sultra. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (17/6/2022).

Konawe – Kasus tabrak lari yang melibatkan seorang remaja bernama Juliansyah (18) hingga meninggal di Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe mulai diatensi oleh Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal itu terbukti saat surat gelar perkara khusus diterima oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (13/6/2023).

Dalam surat yang diterima LBH HAMI bernomor polisi B/593/VI/2023 langsung dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus tertanggal Senin (12/6).

Di dalam surat tersebut, laporan Samriatin (45) yaitu ibu korban Juliansyah bersama lembaga bantuan hukum diundang untuk menggelar perkara khusus di Aula Ditreskrimsus pada Kamis (15/6) sekira pukul 09.00 Wita.

Kemudian gelar perkara khusus diketahui Direktur Ditreskrimsus, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, dan cap ditandatangani.

Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan mengatakan akan membawa seluruh bukti-bukti kejanggalan meninggalnya Juliansyah. Di mana, mereka menduga kematian korban bukan karena tabrak lari melainkan pembunuhan berencana.

“Kami akan membawa semua bukti-bukti kejanggalan kematian korban. Di sana kami akan buka,” katanya.

Selanjutnya, di sana LBH juga akan menghadirkan saksi-saksi dan ibu Juliansyah yaitu Samriatin.

“Kami akan mengerahkan semua anggota LBH, dan saksi-saksi juga serta ibu korban,” terang Andre.

Penulis
Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: