Soal KIS Ibu Bayi Kembar 4 di Koltim, BPJS Kesehatan: Nonaktif Sejak 2019

Kendari – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kendari memberi penjelasan terkait persoalan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik pasangan Ketut Darmo dan Made Pariani yang merupakan orang tua dari bayi kembar empat asal Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra). Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Manusia (SDM) dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kendari, Ridwansyah, mengatakan KIS milik keluarga pasien Ketut Darmo dan Made Pariani yang ditolak oleh pihak rumah sakit karena sudah tidak aktif sejak 2019 lalu.
“Ternyata memang kartunya telah nonaktif pada tahun 2019,” kata Ridwansyah kepada Kendariinfo saat ditemui, Jumat (17/6/2022).
Dia menjelaskan, keluarga Ketut Darmo sebelumnya memang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat. Namun saat pengecekan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), KIS keluarga Ketut Darmo telah tidak aktif. Ridwansyah juga membantah bahwa KIS pasien masih aktif ketika memeriksa ke bidan pada usia kandungan masih empat bulan.
“Penetapan Peserta PBI ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini divalidasi oleh Kementerian Sosial secara berkala tujuannya adalah agar data Penerima Bantuan Iuran tepat sasaran,” jelasnya.
Ridwansyah menyebut, nonaktifnya kartu KIS dapat diantisipasi sejak awal dengan adanya kesadaran pasien dan juga pihak puskesmas yang harus memberi informasi atas aktif atau tidaknya kartu kesehatan itu. Ridwansyah pun mengimbau, masyarakat harus lebih proaktif mengecek apakah diri dan keluarganya telah terjamin dalam kepesertaan PBI atau bukan, dengan cara menghubungi Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten/kota setempat.
“Kami di BPJS Kesehatan sendiri ada nomor call center yakni 165, dan Kantor BPJS Kesehatan setempat, atau bisa melalui akun media sosial resmi BPJS Kesehatan dengan menginfokan kartu identitas diri seperti KTP atau Kartu Keluarga. Khususnya bagi ibu hamil, tentunya wajib untuk mempersiapkan diri dengan cara memastikan kartu KIS-nya aktif agar dapat mendapat jaminan pada saat melahirkan di fasilitas kesehatan,” pungkasnya.



