Soal Mahasiswa UHO Tenggelam di Pantai Batu Gong, Ini Penjelasan Kajur Penjaskesrek
Kendari – Ketua Jurusan Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi (Penjaskesrek) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO), La Sawali menanggapi soal kasus mahasiswanya yang tewas tenggelam di Pantai Batu Gong, Minggu (11/7/2021) kemarin.
Dia mengatakan, kegiatan tersebut terjadi tanpa sepengetahuan pihak jurusan.
“Kegiatan yang katanya final mata kuliah motorik, tanpa sepengetahuan jurusan, tanpa sepengetahuan dekan, dan tanpa sepengetahuan rektor,” katanya, Senin (12/7).
Dia menyayangkan kegiatan tersebut terjadi, sedangkan aturan saat ini mahasiswa dilarang melakukan pembelajaran tatap muka.
“Tentunya kami menyayangkan insiden ini, padahal aturan PPKM saat ini belajar di kampus saja dilarang, kok ini bisa sampai di luar kampus, itu yang kami sesalkan,” ucapnya.
Selanjutnya, dia menjelaskan, pihaknya akan memberikan teguran terhadap dosen yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.
“Saya selaku ketua jurusan tentunya akan memberikan teguran kepada dosen yang bersangkutan, untuk tindakan selanjutnya, saya kira dekan dan rektor yang akan berikan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, FKIP UHO, Mustamin Anggo mengatakan, pihaknya akan memberikan tindakan terhadap dosen tersebut.
“Ya, tentunya akan ada sanksi terhadap dosen yang bersangkutan, terkait apa sanksinya nanti, kami masih perlu membicarakan bersama petinggi kampus, secepatnya akan kami selesaikan,” pungkasnya.