Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Soal Temuan Rumah Produksi Sabu-Sabu di Konawe, Pelaku Belajar Meracik Lewat Komunitas Tertutup

0
0
Tersangka berinisial AR saat mengikuti olah tempat kejadian perkara (TKP) pembuatan sabu-sabu di Kecamatan Lalonggasumeeto, Konawe. Foto: Istimewa.

Konawe – Pria berinisial AR (27) yang ditangkap Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait kasus produksi sabu-sabu di Desa Lalonggasumeeto, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe ternyata belajar meracik narkotika melalui komunitas tertutup di internet. Dari hasil percobaannya, AR bahkan berhasil memproduksi sekitar 25 gram sabu-sabu.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra, Kompol Reda Irfanda, mengatakan berdasarkan pengakuan AR, dirinya mempelajari cara membuat sabu-sabu melalui sebuah komunitas di internet. Namun, komunitas tersebut tidak bisa diakses secara bebas oleh masyarakat.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, dia belajar secara online melalui sebuah komunitas di internet,” kata Reda kepada wartawan, Senin (2/11/2026).

Reda menjelaskan, komunitas tersebut memiliki akses khusus yang hanya bisa dimasuki melalui undangan dari pembuat website. Selain itu, keanggotaan komunitas tersebut juga dibatasi oleh jangka waktu tertentu.

“Aksesnya itu khusus, melalui jalur undangan, dan mempunyai jangka waktu bergabung,” ujarnya.

AR diketahui bisa mengakses website tersebut setelah mendapat informasi dari temannya. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mendalami komunitas yang menjadi tempat AR mempelajari cara pembuatan sabu tersebut.

“Dan ini masih kita lakukan pengembangan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi, AR mengaku telah belajar membuat sabu-sabu sejak sekitar setahun lalu. Setelah beberapa kali melakukan percobaan, dia berhasil memproduksi sabu-sabu dengan berat kurang lebih 25 gram sekitar tiga bulan lalu.

“Dari percobaan itu, tiga bulan lalu sabu-sabu yang dia bikin berhasil dibuat dengan berat kurang lebih 25 gram,” tuturnya.

Namun, saat hendak kembali memproduksi sabu-sabu, AR terkendala ketersediaan salah satu bahan baku. Kondisi tersebut membuat aktivitas pembuatan sabu-sabu yang dilakukannya sempat terhenti.

“Sehingga dia sempat vakum, karena ada satu bahan yang belum dia dapatkan,” katanya.

Sebelumnya, Polda Sultra membongkar tempat pembuatan sabu-sabu di Desa Lalonggasumeto, Kecamatan Lalonggasumeto, Kabupaten Konawe, Jumat (30/10). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah peralatan dan zat kimia yang diduga digunakan sebagai bahan pembuatan sabu-sabuZ

Tak hanya AR, dua tersangka lainnya berinisial IS dan MG telah diamankan di Polda Sultra untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda Sultra Bongkar Rumah Produksi Sabu-Sabu di Konawe, 3 Pelaku Dibekuk

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: