Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Sopir Truk Alat Berat Diduga Curi Kabel Telkom di Koltim

5
0
Pria diduga sopir truk alat berat merusak kabel telekomunikasi penghubung jaringan Kolaka - Unaaha di Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (16/8/2025).

Kolaka Timur – Kabel telekomunikasi penghubung jaringan Kolaka – Unaaha di Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi sasaran pencurian. Kejadian itu terekam kamera warga, Sabtu (16/8/2025) sore.

Edy Munandar, petugas lapangan Squad Bravo Kendari selaku mitra PT Telkom, mengungkapkan indikasi awal kerusakan jaringan diketahui sekira pukul 16.00 Wita. Saat itu sistem alarm mendeteksi adanya gangguan. Tim teknis segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Setelah kami tiba, terlihat kabel sepanjang kurang lebih lima meter sudah dalam kondisi rusak dan hilang. Saat rekan-rekan sedang memperbaiki, salah satu petugas pergi membeli minuman di warung dekat lokasi. Dari situlah muncul informasi bahwa warga sempat merekam aktivitas mencurigakan,” ungkap Edy, Selasa (19/8).

Rekaman warga menunjukkan sekelompok orang menggunakan truk bermuatan alat berat. Kendaraan berhenti di tepi jalan, persis di dekat lokasi kabel yang rusak. Mereka tampak memotong kabel di sisi jalan.

“Waktu alarm berbunyi bersamaan dengan aktivitas orang-orang di rekaman itu. Maka kami yakin, kelompok yang memuat alat berat itu adalah pelakunya,” tambahnya.

Akibat kejadian tersebut, PT Telkom mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. Pelanggan PT Telkom bahkan harus mengalami gangguan selama tiga jam sebelum petugas berhasil melakukan perbaikan. Meski begitu, kasus itu belum dilaporkan ke polisi. Pihak teknis masih berkoordinasi dengan atasan untuk langkah hukum selanjutnya.

Pencurian kabel jaringan telekomunikasi memang bukan hal baru. Menurut Edy, kasus serupa dilaporkan terjadi di wilayah Sultra, menimbulkan kerugian sekaligus mengganggu akses komunikasi masyarakat. Namun, kali ini, keberanian warga merekam kejadian di lapangan menjadi bukti penting untuk mengungkap pelaku.

“Bukti video itu sudah ada. Kami berharap proses selanjutnya bisa berjalan sesuai aturan, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi,” ungkap Edy.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: