Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Bisnis

Sopir Truk Demo Kelangkaan BBM di Kendari, Minta Mobil Pribadi Dibatasi Beli Solar Subsidi

Sopir Truk Demo Kelangkaan BBM di Kendari, Minta Mobil Pribadi Dibatasi Beli Solar Subsidi
Truk-truk memadati halaman Kantor DPRD Kota Kendari saat protes para sopir terkait kelangkaan solar bersubsidi. Foto: Humas DPRD Kota Kendari (1/8/2022).

Kendari – Ratusan sopir truk di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi unjuk rasa memprotes kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Dalam salah satu tuntutannya, massa yang tergabung di Persatuan Sopir Truck (Persot) Sultra itu meminta agar kendaraan pribadi dibatasi membeli solar bersubsidi, Senin (1/8/2022).

Tuntutan itu pun disampaikan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari. Namun sebelum ke Kantor DPRD Kota Kendari, massa yang membawa truk masing-masing awalnya berkumpul di SPBU Bonggoeya, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari. Dari sana, para sopir truk lalu bergerak ke SPBU Puuwatu, SPBU Punggolaka, SPBU Teratai, SPBU Martandu, hingga berakhir di Kantor DPRD Kota Kendari.

Koordinator unjuk rasa, Rajab, mengatakan aksi tersebut ditengarai karena sopir-sopir truk sulit mendapatkan solar di sejumlah SPBU. Dalam aksinya, para sopir truk meminta penimbunan solar diberi sanksi, membatasi pembelian BBM bersubsidi bagi kendaraan pribadi, serta menghentikan penggunaan nomor antrean di SPBU.

DPRD Kota Kendari menerima kedatangan sopir truk di Ruang Rapat Komisi II yang menuntut kelangkaan solar bersubsidi.
DPRD Kota Kendari menerima kedatangan sopir truk di Ruang Rapat Komisi II yang menuntut kelangkaan solar bersubsidi. Foto: Humas DPRD Kota Kendari (1/8/2022).

“Kami meminta agar para penimbun solar bersubsidi itu diberi sanksi, kemudian penggunaan nomor antrean itu juga harus dihentikan karena banyaknya permainan antara petugas SPBU dengan penimbun. Kami juga minta adanya pembatasan pembelian solar subsidi untuk kendaraan roda empat,” kata Rajab.

Baca Juga:  Semarak Kemerdekaan, Sejumlah Kelurahan di Kendari Mulai Kegiatan Porseni

Selain itu, mereka meminta truk-truk kontainer tidak menggunakan solar subsidi. Sementara untuk kendaraan roda enam maksimal mengisi solar subsidi 100 liter, fuso besar 150 liter, dan minibus atau pick up 45 liter setiap hari. Menurut Rajab, perbatasan itu dapat mengurangi antrean di setiap SPBU.

“Kami minta juga dihapus pungli uang nozzle. Stakeholder terkait harus tegas dengan mencabut izin terhadap SPBU yang melakukan penyalahgunakan solar subsidi,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Sahabuddin mengatakan, pihaknya akan membuat tim investigasi untuk membongkar pelaku-pelaku kecurangan di SPBU seperti yang disampaikan Persot Sultra.

“Kami akan melakukan rapat dengar pendapat yang akan melibatkan semua pihak, baik dari SPBU se-Kota Kendari, Polresta Kendari, dan Dinas Perdagangan Kota Kendari,” pungkasnya.

Truk-truk memadati halaman Kantor DPRD Kota Kendari saat protes para sopir terkait kelangkaan solar bersubsidi.
Truk-truk memadati halaman Kantor DPRD Kota Kendari saat protes para sopir terkait kelangkaan solar bersubsidi. Foto: Humas DPRD Kota Kendari (1/8/2022).
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten