Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

SPBU Martandu Kendari Kena Sanksi Pertamina, Diduga Salurkan Subsidi Secara Ilegal

2
3
SPBU Martandu Kendari Kena Sanksi Pertamina, Diduga Salurkan Subsidi Secara Ilegal
SPBU Martandu Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Martandu Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan sanksi tegas dari Pertamina Patra Niaga Sulawesi. SPBU itu diduga melakukan sejumlah pelanggaran penyaluran Solar subsidi secara ilegal.

Pelanggaran yang dilakukan SPBU itu diduga menjual atau melayani pengisian Solar subsidi secara ilegal dengan cara mengisi mobil-mobil tangki rakitan yang melakukan pengisian secara berulang.

Saat dikonfirmasi, Senior Supervisor Comm Rel Regional Sulawesi, PT Pertamina Patra Niaga, M Romi Bahtiar membenarkan adanya sanksi itu.

“Iya benar, mas,” kata Romi saat dihubungi wartawan, Kamis (14/9/2023).

Ia mengatakan sanksi tegas dari Pertamina tersebut berupa penghentian pasokan Solar subsidi ke SPBU Martandu yang dimulai pada 4 September 2023 hingga 4 Oktober 2023.

“Sanksi penghentian pasokan Solar subsidi ke SPBU Martandu, mulai tanggal 4 September sampai dengan 4 Oktober,” sambung Romi.

Langkah Pertamina Petra Niaga memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang melakukan pelanggaran penyaluran Solar subsidi mendapat dukungan. Salah satunya dari Ketua Pemerhati Hukum dan Sosial Masyarakat Sultra, Rahmat Jaya.

Rahmat juga meminta Pertamina agar mempertahankan kebijakannya untuk tetap mensanksi SPBU nakal yang kedapatan mendistribusikan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kepada yang bukan peruntukannya.

“Jika pertamina takut (memberi sanksi) dan mendapat tekanan, maka ini bisa menjadi pintu masuk untuk SPBU-SPBU lain melakukan hal sama. Apalagi tindakan seperti ini ditenggarai terjadi di banyak SPBU. Sehingga masyarakat terkena imbasnya. BBM subsidi digunakan secara ilegal oleh mereka yang bermain dalam penggunaan BBM subsidi,” ujar Rahmat.

Rahmat pun mengapresiasi langkah pertamina dalam menghentikan sementara penyaluran BBM subsidi jenis Solar di SPBU Martandu. Terlebih, penghentian itu dilakukan dengan mengarahkan seluruh pengantre Solar untuk mengisi BBM subsidi jenis Solar di SPBU terdekat yang juga menjual Solar subsidi.

Jika SPBU Martandu terindikasi melawan untuk mendesak Pertamina mencabut sanksi itu, Rahmat meminta agar ada tindakan lebih tegas lagi untuk SPBU tersebut.

“Karena cara tersebut dapat membahayakan proses kerja Pertamina. Maka jika dugaan itu betul adanya, SPBU Martandu harus segera ditutup dan dicabut ijin operasionalnya,” imbuhnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: