Staf yang Diduga Cabuli Mahasiswi Ternyata Dosen Honor di FHIL UHO Kendari
Kendari – Staf berinisial AS yang diduga melakukan pencabulan terhadap mahasiswi berinisial AAY (20) ternyata dosen honor dan mengajar di Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan (FHIL) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.
Informasi yang dihimpun Kendariinfo, AS ternyata aktif mengajar bahkan ia sering memberikan salah satu mata kuliah untuk para mahasiswa di FHIL UHO Kendari.
“Yang bersangkutan adalah non-PNS,” kata Wakil Rektor III, Nur Arafah, Selasa (23/1).
Sementara itu, Rektor UHO, Muh. Zamrun Firihu menegaskan, apabila kasus yang dimaksud benar-benar terbukti, maka akan ada sanksi yang diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kalau terbukti, pasti ada sanksi. Jelas itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Untuk perkembangan kasus tersebut, kata Zamrun, pihaknya menyerahkan semuanya di Polresta Kendari. Dan untuk di internal UHO sendiri, pihaknya sedang berkoordinasi dan menyediakan wadah kepada seluruh civitas academika UHO Kendari yakni Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
“Jadi apabila terjadi kasus dan memiliki bukti, silakan melapor ke sana,” pungkasnya.
Keluarga Korban Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pencabulan Staf Dosen Terhadap Mahasiswi UHO Kendari