Suami di Konawe Diduga Aniaya Istri dan Anak Pakai Parang, Pelaku Kabur ke Hutan

Konawe – Warga Desa Tirowonua, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), digegerkan aksi brutal seorang pria berinisial R yang diduga menganiaya istri dan anak kandungnya, Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 09.40 Wita. Penganiayaan berat itu terjadi di rumah pelaku dan membuat dua korban mengalami luka serius.
Menurut keterangan saksi berinisial HN, insiden berawal saat dirinya berada di kolong rumah tempat kejadian perkara. Ia mendengar teriakan minta tolong dari wanita inisial RM yang merupakan istri pelaku. Mendengar jeritan itu, HN langsung berlari naik ke rumah.
Di dalam rumah, saksi melihat pelaku berada di dapur sambil memegang sebilah parang panjang. R disebut mencoba menebas leher RM, namun korban melakukan perlawanan sehingga upaya tersebut sempat terhalang.
Melihat kondisi itu, HN berusaha mencari kayu untuk melumpuhkan pelaku. Namun sebelum berhasil, R justru berlari keluar sambil mengayunkan parang. Ayunan itu mengenai kepala anaknya sendiri inisial SL, hingga mengalami luka serius. Usai melukai keduanya, R melarikan diri menuju kawasan hutan Lamese di Desa Tirowonua.
Warga bersama saksi kemudian mengevakuasi kedua korban ke Puskesmas Routa sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit PT Vale, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya mengalami luka di leher dan kepala. Personel Polsek Routa turut mendampingi proses rujukan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya bersama Polsek Routa masih melakukan pengejaran terhadap pelaku R.
“Pelaku sudah kami identifikasi. Tim gabungan masih melakukan pencarian di sekitar hutan Lamese. Kami akan tindak tegas pelaku kekerasan dalam rumah tangga ini,” ujar Taufik melalui keterangan resminya.
Ia mengatakan, hubungan R dan RM merupakan pasangan suami istri, namun pernikahan keduanya tidak tercatat di KUA. Hingga kini polisi dan warga masih menyisir area hutan untuk menangkap pelaku.





