Suami di Konawe Diringkus Polisi Usai Bacok Kepala Istri Pakai Badik
Konawe – Pria berinisial E (24) ditangkap polisi usai membacok kepala istrinya sendiri berinisial NA (24) menggunakan senjata tajam jenis badik. Pembacokan itu terjadi di Desa Porara, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (29/12/2024).
Kapolsek Bondoala, Ipda Fuad Hasan, menjelaskan pembacokan itu bermula ketika E sedang istirahat dalam rumahnya. Saat itu, NA masuk ke dalam rumah, tetapi tidak menyadari ada E. Di saat yang sama, NA berteleponan dengan seseorang dan didengar oleh E.
“Suaminya bertanya, sama siapa dia menelepon. Namun istrinya tidak menjawab pertanyaan itu,” jelas Fuad.
Kesal pertanyaannya tidak dijawab, E langsung mengambil badik yang disimpan dalam lemari. E kemudian membacok kepala NA menggunakan badik.
“Jadi mereka ini cekcok dalam kamar. Korban kemudian dibacok oleh pelaku pakai badik itu,” katanya.
Akibat pembacokan itu, NA mengalami luka serius pada kepala dan dilarikan ke RSUD Bahteramas Kendari untuk menjalani perawatan medis. Sementara pelaku langsung melarikan diri lewat pintu belakang.
Polsek Bondoala yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku. Pelaku selanjutnya digelandang ke Polsek Bondoala untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah ada di polsek. Masih kami periksa dan dimintai keterangannya terkait motif pembacokan tersebut,” pungkasnya.