Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Suami di Wakatobi Aniaya Istri Siri karena Pisah Ranjang

0
0
Ilustrasi pencabulan. Foto: Istimewa.

Wakatobi – DS (25), warga Kelurahan Pongo, Kecamatan Wangiwangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menganiaya dan merusak handphone (HP) istri sirinya, AS (22).

Kapolsek Wangiwangi Selatan (Wangsel), IPDA Hadi Purnama mengatakan, korban melaporkan tindak pidana penganiayaan dan perusakan tersebut di Polsek Wangsel, Jumat (4/3/2022) kemarin.  

“Korban melaporkan dugaan dan perusakan yang dilakukan oleh DS,” katanya.

Dia menjelaskan, peristiwa bermula saat korban sedang bekerja di salah satu rumah makan di Kelurahan Mandati III, Kecamatan Wangsel. Tiba-tiba terlapor datang dan langsung memukul korban.

Selanjutnya, pelaku memaksa korban untuk menyerahkan HP, tapi AS menolak. Pelaku terus memaksa bahkan membanting korban di lantai. Setelah berhasil merampas HP tersebut, DS membanting HP milik korban di lantai hingga rusak.

IPDA Hadi menyebutkan, dari hasil interogasi polisi, korban mengaku telah nikah siri dengan pelaku. Tetapi dia memilih pisah ranjang tanpa alasan yang jelas.

“Kalau dilihat kronologis sebelumnya pisah ranjang namun kemarin tiba-tiba terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan,” tuturnya.

Atas kejadian tersebut, kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku sebagai saksi.

“Rencana tindak lanjut, akan dilakukan pemeriksaan saksi lain, pemanggilan atau klarifikasi terlapor. Dan akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status, apakah naik ke tahap sidik atau tidak,” tutupnya.

Penulis
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: