Suami Lansia Mabuk Aniaya Istri hingga Meninggal di Bangkali, Muna

Muna – Pria lanjut usia (lansia) berinisial LAK (65), warga Desa Bangkali, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), menganiaya istrinya hingga meninggal dunia. LAK menganiaya WBE (57) dalam pengaruh minuman beralkohol atau mabuk ketika pulang ke rumahnya, Sabtu (17/1/2026), sekira pukul 01.00 Wita.
Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muhammad Jufri, menjelaskan kejadian bermula saat LAK pulang ke rumahnya dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras. Setibanya di rumah, ia mematikan seluruh lampu dan meluapkan kemarahannya kepada WBE.
“Berdasarkan keterangan saksi, terlapor pulang dalam keadaan mabuk. Sesampainya di rumah, LAK mematikan lampu dan marah-marah lalu melakukan kekerasan fisik yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri,” jelas Jufri melalui keterangan resminya, (21/1).
Usai kejadian, pelaku meninggalkan rumah menuju kebun. Beberapa jam berselang, anggota keluarga menemukan WBA tergeletak di lantai kamar dengan kondisi lemah dan mengalami gangguan pernapasan. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.H.L.M.Baharuddin, M.Kes, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Jantung Kendari.
Namun, nyawa WBA tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 20.00 Wita. Atas kejadian tersebut, keluarga korban lalu melaporkan perbuatan LAK ke aparat kepolisian.
“Saat ini terlapor sudah diamankan di Polres Muna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.





