Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Suami Merantau, Istri di Muna Malah Berzina dengan Pria Lain

Suami Merantau, Istri di Muna Malah Berzina dengan Pria Lain
Ilustrasi selingkuh. Foto: Shutterstock.

Muna – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial EL (29) dilaporkan oleh suaminya sendiri inisial JA (29) ke polisi karena diduga berzina dengan pria lain inisial FJ (23).

Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Alamsyah Nugraha saat dikonfirmasi membenarkan laporan itu. Ia menuturkan, perzinaan itu dilakukan oleh EL ketika JA sedang merantau di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (10/8/2022).

“Sekitar pukul 23.00 WITA, salah seorang tetangga berinisial WA melihat FJ masuk ke rumah pelapor yang saat itu hanya ada EL dan kedua anaknya,” tutur Alamsyah kepada Kendariinfo melalui pesan WhatsApp, Sabtu (13/8).

WA lalu memberitahu ke beberapa tetangga lain. Tak lama kemudian, para tetangga yang mengetahui keberadaan FJ di rumah pelapor langsung masuk melalui pintu dapur untuk memeriksa.

“Mereka mendapati terlapor EL hanya mengenakan sarung, sedangkan FJ yang berada di ruang tamu sedang memakai celana,” sambungnya.

Atas kejadian itu, salah seorang saksi lain inisial LI menghubungi JA untuk memberitahu perzinaan yang dilakukan oleh FJ dan EL.

Pelapor yang mengetahui hal itu kembali ke Kabupaten Muna, kemudian melaporkan istrinya dan FJ ke Polres Muna atas dugaan tindak pidana perzinaan.

“Motifnya EL dan FJ suka sama suka. Mereka berkomunikasi melalui WhatsApp, dan sepakat bertemu di rumah terlapor EL untuk berhubungan badan,” ujarnya.

Baca Juga:  Suami di Kendari Digerebek Istri Sah Bareng Wanita Lain di Indekos saat Hari Pelepasan Anak

Saat ini kedua terlapor itu telah ditahan di Mapolres Muna. Atas perbuatannya mereka disangkakan Pasal 284 ayat (1) ke 1e Huruf (b) dan Ke 2e Huruf (a) KUHP tentang Perzinaan dengan pidana penjara paling lama 9 bulan.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten