Sudah 6 Kapolda Sultra Menjabat, Pembunuh Yusuf Kardawi di Kendari Masih Misteri
Kendari – Sudah enam tahun berlalu, pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Yusuf Kardawi masih misteri dan hingga kini belum terungkap.
Selama itu pula kursi Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah berganti enam kali, mulai Brigjen Pol Iriyanto, Irjen Pol Merdisyam, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, Irjen Pol Teguh Pristiwanto, Irjen Pol Dwi Irianto, hingga kini dijabat Irjen Pol Didik Agung Widjanarko.
Pergantian pucuk pimpinan tersebut belum mampu mempercepat pengungkapan kasus yang menjadi sorotan publik ini. Ada sejumlah kendala yang dialami oleh polisi. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko saat menemui pendemo di Kantor DPRD Sultra, Jumat (26/9/2025) sore.
Ia mengatakan, pihaknya telah berupaya maksimal dengan melakukan lima kali olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 19 saksi. Meski begitu, belum ada saksi kunci yang melihat langsung pelaku penembakan Yusuf Kardawi. Proyektil peluru yang diduga menewaskan korban juga tidak ditemukan di lokasi kejadian sehingga menyulitkan proses pembuktian.
“Kendalanya memang tidak ada saksi kunci yang melihat langsung. Ini yang membuat kesulitan penyidikan,” tegas Irjen Pol Didik Agung Widjanarko.
Ia menambahkan, pihaknya sangat membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi penting terkait kasus ini. Setiap orang yang memberi kesaksian akan dijamin keselamatannya oleh Polda Sultra.
“Bagi yang mengetahui atau memiliki petunjuk, silakan informasikan kepada kami. Saya jaminkan keselamatannya,” ujarnya.
Situasi ini berbeda dengan kasus Randi, mahasiswa UHO Kendari lainnya yang juga tewas pada peristiwa 2019. Dengan dukungan keterangan lima saksi kunci, pelaku penembakan Randi berhasil diidentifikasi. Ia dijatuhi hukuman empat tahun penjara, demosi empat tahun, serta larangan sekolah selama dua tahun.
Lambannya pengungkapan kasus pembunuhan Yusuf Kardawi memicu kekecewaan publik, terutama di kalangan mahasiswa. Setiap tanggal 26 September sejak 2020 hingga 2025, gelombang demonstrasi terus digelar mahasiswa di Kendari. Mereka menuntut Polda Sultra serius menuntaskan tragedi yang menewaskan aktivis muda itu.
Meski mendapat tekanan publik, Kapolda Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menegaskan penyidikan akan terus dilanjutkan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Kami berkomitmen mengungkap kasus ini. Semua upaya masih terus berjalan,” tandasnya.
Sebagai informasi, Randi dan Yusuf meninggal saat aksi demonstrasi penolakan RUU KUHP dan beberapa RUU pada 26 September 2019 silam.
