Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Sultra dan Sulsel Sepakati 4 Hal dalam Polemik Pulau Kawikawia

Sultra dan Sulsel Sepakati 4 Hal dalam Polemik Pulau Kawikawia
Rakor pembahasan polemik Pulau Kawikawia antara Pemprov Sultra dan Pemprov Sulsel yang difasilitasi oleh Kemendagri. Foto: Dok. PPID Sultra.

Nasional – Polemik status Pulau Kawikawia akhirnya menemui titik terang. Dalam mediasi yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) menyepakati empat poin penting sebagai jalan tengah penyelesaian persoalan tersebut.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas pertemuan antara Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang sebelumnya difasilitasi Mendagri Tito Karnavian. Seusai pertemuan tersebut, Kemendagri langsung menggelar rapat koordinasi untuk merumuskan keputusan bersama.

Rakor itu dipimpin Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, didampingi Sekretaris Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Sri Purwaningsih serta Direktur Toponomi dan Batas Daerah Dirjen Bina Adwil, Raziras Rahmadillah, pada Jumat (20/2/2026).

Dari daerah, perwakilan Pemprov Sultra dan Pemprov Sulsel turut hadir, termasuk sejumlah kepala OPD, staf ahli gubernur, serta utusan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) dan Pemkab Kepulauan Selayar.

Dikutip dari laman PPID Sultra, terdapat empat hal yang disepakati dalam rakor. Pertama, status Pulau Kawikwia ditetapkan masuk dalam cakupan nasional.

Kedua, pengelolaan Pulau Kawikawia berada di bawah Pemerintah Pusat dengan melibatkan Pemkab Kepulauan Selayar, Sulsel dan Pemkab Busel, Sultra

Ketiga, pulau tersebut akan difungsikan sebagai area bersama dalam penentuan batas daerah dan tata ruang, termasuk administrasi pemerintahan serta keuangan antara Pemkab Kepulauan Selayar dan Pemkab Busel.

Baca Juga:  Pemprov Sultra Pastikan Beri Sanksi Tegas untuk ASN Bapenda Pencuri Aset Kantor

Keempat, apabila terjadi bencana alam, Pemkab Kepulauan Selayar dan Pemkab Busel sepakat melakukan penanganan secara bersama-sama.

Empat poin kesepakatan itu rencananya akan dituangkan dalam penandatanganan bersama antara Gubernur Sultra dan Bupati dengan Gubernur Sulsel serta Bupati Kepulauan Selayar dalam waktu dekat.

Bahas Status Pulau Kawikawia, Gubernur Sultra dan Sulsel Audiensi Bersama Mendagri

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten