Sultra Masuk Kategori Pendidikan Paling Berintegritas pada Survei KPK
Sulawesi Tenggara – Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mendapat prestasi di bidang pendidikan pada jenjang sekolah dasar dan menengah. Sultra meraih predikat indeks integritas pendidikan itu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).
Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023 yang diselenggarakan KPK RI, Sultra meraih indeks integritas tertinggi peringkat kedua nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Yusmin, mengucapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut.
“Alhamdulillah, dalam rilis hasil SPI Pendidikan tahun 2023, kita termasuk dalam kategori empat atau integritas kuat bersama Provinsi Jateng,” kata Yusmin, Senin (10/6/2024).
Untuk jenjang SMA/SMK/MA, Sultra meraih nilai 80,85 atau menjadi yang tertinggi dibanding 34 provinsi se-Indonesia termasuk klaster luar negeri (Malaysia, Arab Saudi, dan Myanmar). Sementara indeks SPI Pendidikan jenjang sekolah dasar (SD), Sultra meraih nilai 81,128. Untuk indeks SPI Pendidikan jenjang sekolah menengah pertama (SMP), Sultra meraih nilai 75,216.
Sultra juga mencatatkan prestasi sebagai provinsi dengan nilai indeks tertinggi untuk dimensi karakter sebesar 80,39 dan dimensi ekosistem 79,34.
“Hal ini menunjukkan bahwa Sultra telah mampu beradaptasi dengan baik dan menerapkan strategi yang efektif dalam meningkatkan integritas di sektor pendidikan,” ujar Yusmin.
KPK sendiri menyelenggarakan SPI Pendidikan sejak tahun 2021 sebagai alternatif pengukuran untuk memetakan kondisi integritas pendidikan, risiko korupsi, dan capaian implementasi pendidikan antikorupsi.
Laporan itu mencakup berbagai aspek penting terkait integritas di bidang pendidikan dan menjadi perangkat diagnostik untuk memetakan persoalan integritas, mengembangkan program pendidikan, serta mengukur keberhasilan strategi pendidikan antikorupsi.
Penentuan sampel dalam survei ini diambil dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek untuk jenjang dasar dan menengah. Pangkalan Data Dikti (PDDikti) untuk jenjang pendidikan tinggi. EMIS Kemenag untuk semua jenjang satuan pendidikan keagamaan.
Secara total, populasi satuan pendidikan di Indonesia berjumlah 282.469 unit. Terdiri dari 176.309 SD/MI, 62.293 SMP/MTs, 39.309 SMA/SMK/MA, dan 4.558 perguruan tinggi.
“Untuk jumlah sampel pada SPI pendidikan tahun 2023 sebanyak 3.108 Satdik dari total 3.539 yang terhubung. Sebesar 58,43% merupakan Satdik negeri dan 41,57% Satdik swasta. Diikuti oleh 82.282 responden,” kata Yusmin.
Di Sultra sendiri, jumlah sampel yang diambil adalah 80 satuan pendidikan. Terdiri dari 38 SD, 20 SMP, 16 SMA, dan 6 perguruan tinggi. Untuk proses pengumpulan data menggunakan tiga metode, yaitu pengisian mandiri secara online, computer assisted web interview (CAWI), dan computer assisted personal interviewing (CAPI).