Tabrakan Sesama Sepeda Motor di Konut, Pengendara CB150 Meninggal Dunia
Konawe Utara – Pengendara sepeda motor dengan merek Honda CB150 bernomor polisi DT 4871 VH, Perianto (23), meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Trans Sulawesi, Kelurahan Lembo, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (14/3/2026), sekitar pukul 12.00 Wita.
Kasat Lantas Polres Konut, Iptu Hery Mulyanto, mengungkapkan insiden itu bermula ketika sebuah sepeda motor Yamaha Fino bernomor polisi DT 3511 DM yang dikendarai Pebrianto Nur Mekuo (28) hendak memutar kendaraan ke arah kanan untuk keluar dari badan jalan.
Pada saat bersamaan, Perianto yang mengendarai sepeda motor Honda CB150 datang dari arah yang sama dan diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Karena jarak antara kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
“Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengendara Honda CB150 tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya sehingga menabrak sepeda motor Yamaha Fino,” ungkap Hery melalui keterangan tertulis.
Akibat benturan tersebut, Perianto terpental hingga menabrak sisi deker di sebelah kanan jalan dan dilaporkan meninggal dunia di lokasi. Sementara Pebrianto Nur Mekuo mengalami luka lecet pada bagian tangan dan lengan.
“Benturan keras tersebut menyebabkan pengendara Honda CB150 terpental hingga menabrak sisi deker di sebelah kanan jalan,” sambungnya.
Perianto merupakan seorang mahasiswa asal Desa Ambesea, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konsel, Sultra. Sementara Pebrianto Nur Mekuo merupakan warga Desa Pasir Putih, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konut, Sultra.
