Tagih Uang Pulsa, Anak di Bawah Umur asal Muna Barat Dicabuli

Muna Barat – Seorang anak yang masih di bawah umur bernama Bunga (samaran) warga Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban pencabulan, Sabtu (12/3/2022) sekitar pukul 10.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Astaman Rifaldy mengatakan, korban adalah pelajar yang masih berumur 12 tahun. Sementara terduga pelaku inisial A berprofesi sebagai nelayan.
Kejadian itu bermula saat korban sementara berkunjung di rumah pelaku untuk menagih utang pembelian pulsa. Pelaku mempersilakan untuk masuk di dalam rumah. Korban pun langsung masuk dalam rumah dan pelaku membayar harga pulsa.
Ketika korban pamit pulang, pelaku tiba-tiba menarik rambut korban dan membaringkannya.
“Saat itu, pelaku langsung melakukan aksinya dengan cara mencium pipi korban,” tambahnya.
Korban berhasil melarikan diri. Tak terima dengan kejadian itu, korban melapor di Polsek Kusambi. Saat ini, polisi sedang mendalami kasus tersebut.

