Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Tak Diizinkan, Warga yang Gelar SOTR di Kendari Bakal Berurusan dengan Polisi

Tak Diizinkan, Warga yang Gelar SOTR di Kendari Bakal Berurusan dengan Polisi
Salah satu SOTR yang tak mengantongi izin di Kendari. Foto: Kendariinfo. (17/4/2022).

Kendari – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari meminta warga tidak melakukan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan Ramadan 2022. Pasalnya, kegiatan itu dinilai meresahkan apalagi kendaraan yang digunakan berknalpot bogar. 

Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak menyebut, sampai saat ini kepolisian tidak pernah mengeluarkan izin kepada instansi maupun warga yang akan melakukan kegiatan SOTR itu. 

“Untuk Sahur On The Road, Polresta Kendari tidak memberikan izin pelaksanaannya,” tegas Jupen kepada Kendariinfo, Selasa (19/4/2022).

Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak.
Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak. Foto: Kendariinfo. (21/3/2022).

Alasan utama sehingga Polresta Kendari tidak memberikan izin karena kegiatan itu bisa mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang ada di Kota Lulo ini. 

“Sahur On The Road bisa mengakibatkan gangguan kamtibmas seperti kemacetan lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum,” bebernya. 

Olehnya itu, Polresta Kendari mengimbau kepada masyarakat agar jangan coba-coba melakukan SOTR apalagi berkeliling kota sembari menggeber-geberkan knalpot bogar dan memutar musik di atas mobil. 

Jika ada kelompok warga yang nekat melakukan SOTR maka polisi akan melakukan pembubaran paksa bahkan proses hukum menanti jika terjadi hal buruk atau sesuatu yang tidak diinginkan.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten