Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Tak Direstui karena Kasar dan Suka Merokok, Pria di Kendari Nekat Culik Kekasihnya

0
0
Tak Direstui karena Kasar dan Suka Merokok, Pria di Kendari Nekat Culik Kekasihnya
Pria berinisial J yang diduga menculik dan membawa kabur kekasihnya di Kota Kendari saat diamankan polisi. Foto: Istimewa.

Kendari – Seorang pria berinisial J (20), warga Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diringkus polisi lantaran menculik kekasihnya sendiri bernama Melati (samaran) pada Senin (20/10/2025). Ia ditangkap di Kelurahan Watuwatu, Kecamatan Kendari Barat.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku J diringkus karena menculik anak di bawah umur. Korban adalah kekasihnya sendiri yang masih berusia 17 tahun,” ujarnya, Selasa (21/10).

Peristiwa itu bermula pada Selasa (14/10) sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, J dan Melati terlibat pertengkaran melalui pesan WhatsApp karena pelaku dilarang merokok oleh kekasihnya tersebut.

Keesokan harinya, Rabu (15/10), J mendatangi rumah Melati di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, untuk meminta maaf. Namun keduanya kembali bertengkar hingga membuat J naik pitam. Dalam kondisi emosi, J menarik tangan korban dan memaksanya pergi dari rumah.

“Pelaku memaksa korban ikut dengannya. Saat itu terjadi pertengkaran, dan peristiwa tersebut sempat direkam video oleh seseorang,” beber Welliwanto.

Video itu kemudian beredar dan dilihat oleh ibu korban, EY (38), Kamis (16/10). Menyadari anaknya tidak pulang, EY berusaha mencari namun tak membuahkan hasil. Akhirnya, pada Sabtu (18/10), ia melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Kendari.

“Ibu korban melaporkan pelaku yang membawa lari anaknya. Ia juga mengaku tidak merestui hubungan mereka karena pelaku dikenal kasar dan suka merokok,” tambahnya.

Selain dugaan penculikan, polisi juga menyelidiki dugaan pengancaman yang dilakukan pelaku terhadap keluarga korban menggunakan senjata tajam jenis parang. Pengancaman itu terjadi saat pelaku bersitegang dengan ayah tiri korban di Kecamatan Puuwatu.

“Pelaku sempat mengancam keluarga korban dengan parang, dan barang bukti tersebut sudah diamankan,” kata Welliwanto.

Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polresta Kendari langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku di Watuwatu pada Senin (20/10).

“Pelaku sudah kami amankan di Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini masih dalam proses interogasi,” tutupnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: