Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Tak Terima Anaknya Dicabuli, Orang Tua Laporkan Oknum Guru MI di Muna

0
0
Ilustrasi pencabulan. Foto: istimewa.

Muna – Dua orang tua siswi di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaporkan oknum guru berinisial UU yang mengajar di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri ke kantor polisi pada Senin (9/2/2026). Laporan itu terkait dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak mereka.

Salah satu pelapor, HN, mengungkapkan bahwa anaknya diduga menjadi korban pencabulan sebanyak tiga kali sejak Februari 2025 hingga terakhir pada Desember 2025.

“Anak saya cerita kalau dia dipegang dadanya oleh gurunya itu. Kejadiannya bukan sekali, tetapi sudah tiga kali sejak awal tahun lalu,” ujar HN kepada awak media, Senin (16/2).

HN mengaku sangat terpukul setelah mengetahui pengakuan anaknya. la menegaskan tidak akan tinggal diam dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.

Sementara, orang tua siswi lainnya, H, juga menyampaikan harapan agar proses hukum berjalan transparan dan profesional. “Kami melapor supaya ada keadilan untuk anak-anak kami. Ini menyangkut mental dan masa depan mereka,” ujar dia.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Muna, lptu Sumber Jaya Tarigan, membenarkan adanya dua laporan terkait dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan tahap penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti awal atas laporan tersebut.

“Iya baru dilakukan lidik,” singkatnya.

Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: