Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Tak Terima Ditatap, 2 Pria di Kendari Aniaya Warga hingga Babak Belur

0
0
Dua pelaku penganiayaan berinisial RAS (18) dan MPA (17) diamankan di Polresta Kendari. Foto: Istimewa. (9/1/2024).

Kendari – Dua pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penganiayaan terhadap seorang warga hingga babak belur, Sabtu (6/1/2024). Penganiayaan tersebut dilakukan hanya karena pelaku tersinggung ditatap oleh korban.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, penganiayaan terjadi di depan SPBU THR, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.

“Korban berinisial AK (17), sedangkan kedua pelaku berinisial RAS (18) dan MPA (17),” katanya, Rabu (10/1).

Penganiayaan tersebut bermula saat korban hendak membeli rokok di salah satu kios. Tiba-tiba korban bertemu dan berpapasan mata dengan salah satu pelaku. Namun korban bergegas pergi dan meninggalkan warung tersebut.

Dalam perjalanan pulang, AK ternyata diikuti oleh kedua pelaku. Korban lalu dikejar dan langsung dianiaya hingga mengalami luka di wajah. Usai kejadian, kedua pelaku kabur sedangkan korban melapor ke Mako Polresta Kendari.

“Tiga hari kami lakukan pencarian, kedua pelaku berhasil ditangkap,” bebernya.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku nekat menganiaya korban karena tersinggung saat ditatap oleh korban.

“Motifnya tersinggung karena korban menatap mata salah satu pelaku,” ujarnya.

Saat ini, RAS dan MPA telah diamankan di Polresta Kendari. Keduanya diancam Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: