Takut Dimarahi Usai Jual Barang Berharga, Wanita di Kendari Mengaku Dibegal dan Buat Laporan Palsu

Kendari – Seorang wanita di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat membuat laporan palsu ke polisi dan mengaku dibegal orang tak dikenal (OTK). Sebab, ia takut dimarahi orang tuanya usai menjual barang-barang berharganya.
Kasi Humas Polresta Kendari, Iptu Haridin, mengatakan wanita tersebut berinisial FA (21) warga Jalan Wayong, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
“Iya, benar. Wanita tersebut membuat laporan, mengaku dibegal,” katanya, Senin (10/3/2025).
Haridin menjelaskan, laporan dilayangkan FA di Polsek Mandonga pada Minggu (9/3) malam. Dalam laporannya, FA mengaku dibegal OTK saat melintas dari arah Kecamatan Poasia ke Kecamatan Kadia.
“Dia mengaku dibegal, handphone, dan motornya dibawa kabur sama itu begal. Begitu laporan awalnya,” bebernya.
Setelah laporan itu masuk, Buser 77 dan Intelkam Polresta Kendari diturunkan guna penyelidikan. Dari hasil penyelidikan polisi, FA ternyata tidak dibegal. Ia membuat rekayasa dan laporan palsu karena takut diketahui orang tuanya jika barang berharganya itu sudah digadai.
“Jadi, FA ini takut sama orang tuanya. Motor dengan handphone ternyata digadai, bukan dibegal,” paparnya.
Atas insiden laporan palsu tersebut, Haridin berharap agar orang tua memasifkan perhatian kepada anak sehingga aktivitas anak terpantau dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.





