Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Tanda Tangan Dipalsukan untuk Ijazah Murid, Eks Kepala SD di Kendari Mengadu ke Polisi

Tanda Tangan Dipalsukan untuk Ijazah Murid, Eks Kepala SD di Kendari Mengadu ke Polisi
Ijazah sekolah dasar (SD) swasta di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menggunakan tanda tangan palsu. Foto: Kendariinfo. (14/1/2025).

Kendari – Sabaria, mantan kepala salah satu SD swasta di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengadu ke Polsek Poasia, Senin (13/1/2025) malam. Sabaria mengadu ke polisi usai tanda tangannya diduga dipalsukan pihak sekolah.

Sabaria mengungkapkan persoalan itu bermula saat dirinya dikeluarkan secara sepihak pihak yayasan dari jabatannya sebagai kepala SD tersebut pada bulan Juli 2024.

“Saya dikeluarkan dari sekolah itu bulan Juli 2024. Nah penetapan pembuatan ijazah itu di bulan Juni, tetapi belum ada fisiknya itu ijazah apalagi tanda tanganku,” ungkap SB saat ditemui Kendariinfo usai membuat pengaduan di Polsek Poasia, Selasa (14/1/2025) malam.

Ia memastikan di bulan Juni 2024 belum ada penulisan ijazah siswa kelas VI di SD tersebut. Seiring berjalannya waktu usai dikeluarkan, ternyata masih banyak wali murid yang mempertanyakan kepada dirinya terkait waktu penerimaan ijazah.

“Orang tua murid hubungi saya menanyakan perihal ijazah anak-anak mereka. Saya sampaikan bahwa bukan lagi kepala sekolah di sana. Silakan tanya langsung ke yayasan,” ujarnya.

Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan itu terbongkar berkat salah satu wali murid melaporkan kepadanya. Di mana ijazah siswa yang diberikan baru-baru ini masih menggunakan tanda tangannya. Padahal di waktu itu, Sabaria mengaku tidak pernah membubuhkan tanda tangan ijazah untuk siswa SD tersebut.

Baca Juga:  Polisi Periksa 2 Senior UHO Kendari yang Keroyok Juniornya

“Saya cek langsung ijazahnya, ternyata benar pakai namaku dan tanda tanganku. Padahal saya tidak pernah tanda tangan, karena posisi saya sudah dikeluarkan pihak yayasan,” imbuhnya.

Sabaria pun tak tinggal diam dan langsung menemui pihak yayasan. Ia lalu mempertanyakan persoalan tanda tangan tersebut. Ternyata pihak yayasan mengakui telah melakukan itu dengan alasan Sabaria sudah tidak lagi menjabat. Pihak yayasan pun berencana akan merevisi kembali ijazah yang beredar.

“Setelah saya dengar mereka yang tanda tangan, saya langsung pulang dan buat pengaduan ke Polsek Poasia. Saya sudah dimintai keterangan dan duduk perkaranya, nanti baru pemanggilan saksi-saksi,” imbuhnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten