Tangis Pecah Mak-Mak Tuntut Keadilan ke BPN Sultra Usai Lahan Diserobot dan Gedung Dirobohkan

Kendari – Sekelompok mak-mak tak kuasa menahan tangis saat menuntut keadilan ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (1/3/2023). Mereka kesal karena lahan yang telah ditempati selama puluhan tahun diserobot bahkan gedung tempat tinggal mereka dirobohkan.
Pantauan Kendariinfo, sekelompok mak-mak bersama warga lainnya mendatangi Kantor BPN Sultra sembari melakukan orasi. Sejumlah petaka bertuliskan pernyataan sikap untuk mencopot Kepala BPN Kota Kendari juga dibentang oleh emak-emak itu.
Warga bernama Muhtar Sangkala mengatakan, mereka mendiami lahan seluas 1.600 meter per segi yang berlokasi di Jalan Kolonel Abdul Hamid, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari sejak puluhan tahun lalu. Bahkan, Surat Keterangan Tanah (SKT) telah mereka kantongi sejak tahun 1980.

Namun, di tahun 2016 mereka dikagetkan dengan adanya penggusuran lahan yang dilakukan oleh sekelompok orang membawa 9 lembar sertifikat yang diterbitkan oleh BPN Kota Kendari dalam kurun waktu 2001 sampai 2009.
Dalam lembaran 9 sertifikat itu, induk tanah yang dimaksud ada di wilayah Kecamatan Baruga, tapi yang digusur justru di Kecamatan Kadia atau tepatnya kawasan Kali Kadia.
“Kita kaget, kenapa tiba-tiba ada orang-orang yang datang bawa 9 lembar sertifikat. Kami tidak tahu kalau lahan kami ini diterbitkan sertifikat kepada orang lain. Kami tidak tahu kalau ada perkara itu, semua ketahuan setelah ada penggusuran,” ujarnya.
Muhtar menambahkan, setahun setelah dilakukan penggusuran atau tepatnya tahun 2017, mereka pernah bertemu dengan orang-orang BPN Kota Kendari yang datang mengukur lahan di lokasi itu. Bahkan, oknum-oknum di kantor tersebut meminta warga sekitar untuk menandatangani pembuatan sertifikat induk untuk 9 sertifikat tanah yang diterbitkan tanpa sepengetahuan warga.

“Saat itu kami tolak, justru kami minta BPN batalkan itu 9 sertifikat,” bebernya.
Muhtar melanjutkan, mereka telah mendiami kawasan Kali Kadia itu sudah lama. Tetapi, saat penggusuran berlangsung, rumah dan tempat mereka mengumpulkan pundi-pundi rupiah dirobohkan tanpa pandang bulu. Sempat dilakukan perlawanan namun warga dihadapkan dengan sekelompok preman.
“Dirobohkan semua, kami tidak berkutik karena dibawakan preman-preman. Kami tertindas sampai saat ini,” kesalnya.
Untuk membela diri, puluhan warga yang ada di lokasi itu mengadu ke BPN Kota Kendari untuk mempertanyakan kasus dan siapa yang menerbitkan 9 sertifikat itu. Tetapi hingga saat ini mereka tidak pernah mendapat kejelasan.
“Makanya kami duga ada permainan di sini. Kami minta agar Kepala BPN Kota Kendari dicopot dari jabatannya,” tegas Muhtar.
Sementara itu, Kabid Pengukuran BPN Sultra, Lompo Halkam saat menemui warga mengatakan, ia belum mengetahui pasti pokok perkara warga Kali Kadia. Untuk itu, mereka akan segera memanggil pihak BPN Kota Kendari untuk memberikan penjelasan.
“Jadi, kami tidak bisa sepihak juga. Dalam waktu dekat, kami akan panggil BPN Kota Kendari untuk menyampaikan unek-unek ibu dan bapak semua,” ujarnya di hadapan warga.
Sementara itu, pantauan Kendariinfo di lokasi lahan seluas 1.600 meter per segi yang telah digusur itu, lahan tersebut tampak gundul dan telah dikelilingi pagar beton setinggi 2 sampai 3 meter.
Sejumlah material batuan masih berhamburan dan beberapa basecamp juga masih berdiri kokoh. Namun tidak ada aktivitas pekerja, bahkan pintu masuk telah disegel oleh warga sekitar.






Satu balasan terkait “Tangis Pecah Mak-Mak Tuntut Keadilan ke BPN Sultra Usai Lahan Diserobot dan Gedung Dirobohkan”
Fakta Fisik masyarakat lebih awal menguasai lahan,
Petugas ukur dgn dibekali Surat Tugas seharusnya Hati2 dlm pengukuran dgn meminta keterangan para sanding, Panitia Akhir dalam pemeriksaan lapangan seharusnya mengkonfirmasi masyarakat yg ada dilokasi, Oknum Pegawai otak Tanah mata duitan, mana Negara yg hadir untuk Rakyatnya ?