Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Tantangan PPKM dan Kesadaran Masyarakat untuk Menekan Angka Covid-19 di Sultra

Tantangan PPKM dan Kesadaran Masyarakat untuk Menekan Angka Covid-19 di Sultra
Satgas Gabungan dari TNI/Polri dan OPD terkait melakukan penindakan terhadap pedagang Kendari yang melanggar aturan PPKM Mikro. Foto: Istimewa. (10/7/2021).

Kendari – Meluasnya penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di seluruh wilayah Indonesia, salah satunya Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih belum terkendali.

Padahal, pada awal 2021 angka positif Covid-19 di Sultra menunjukkan penurunan. Bahkan, di beberapa kabupaten/kota yang sebelumnya zona merah dan kuning dinyatakan hijau atau bebas dari virus tersebut.

Keadaan yang mulai normal itu seperti membuat masyarakat lalai dan mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Kelalaian yang membuat angka Covid-19 kembali naik, secara tidak langsung memberi dampak bagi para tim medis yang berjuang di garda terdepan.

Perawat dan Petugas IPCN RS Bahteramas, Gusti Ayu Kade Budiarti.
Perawat dan Petugas IPCN RS Bahteramas, Gusti Ayu Kade Budiarti. Foto: Istimewa.

Sebagai seorang perawat dan petugas Infection Preventif Controlling Nurse (IPCN) yang memberi edukasi tentang pencegahan dan pengendalian infeksi baik kepada tenaga kesehatan (nakes), pasien, dan pengunjung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Sultra, Gusti Ayu Kade Budiarti sangat menyayangkan dan prihatin akan situasi saat ini.

Menurutnya, keputusan pemerintah yang mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel-level cukup tepat.

Poin demi poin sangat detail dijabarkan pemerintah dalam penerapan PPKM, khusus di Sultra diberlakukan PPKM Level 3. Di mana inti dari kebijakan ini adalah pembatasan aktivitas masyarakat, mulai dari jam kerja di sebuah perusahaan, kegiatan di pasar, jam malam, hingga pembatasan di tempat-tempat ibadah. Seluruhnya tidak lain untuk menekan angka Covid-19 yang semakin harinya terus meningkat.

“Jika semua poin dalam aturan PPKM itu terlaksana dengan baik, seharusnya penyebaran Covid lebih terkendali. Sebab tujuannya sangat jelas demi menekan laju penyebaran Covid-19 dengan efektif,” ujarnya.

Akan tetapi, peningkatan kasus belum jua bisa diredam. Korban terpapar hingga meninggal terus bertambah.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang diakses dari kemenkes.co.id, Sultra terbilang beruntung sebab berada di posisi kelima terbawah provinsi dengan jumlah kasus positif Covid-19. Meski demikian, kewaspadaan pemerintah dan masyarakat tidak boleh lengah, karena dalam sehari virus bisa saja menjangkiti ribuan orang.

“Sungguh ironi, aturan semakin ketat, namun korban justru terus bertambah. Penerapan PPKM belum begitu efektif menekan laju penyebaran Covid-19. Salah satu penyebabnya adalah masih banyaknya warga yang apatis dan enggan mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.

Baca Juga:  Level PPKM Turun, Isian Kursi Garuda Indonesia Kendari hingga 80%

Lanjut Kade, Kota Kendari misalnya, penerapan PPKM Mikro mulai berlaku pada 7 Juli 2021 lalu. Sebelumnya, pada Mei – Juni angka kasus positif mencapai angka rata-rata 100 pasien setiap harinya, bahkan pernah mencapai 200 orang. Pasca-diterapkan PPKM, jumlah pasien terpapar berkurang 50 hingga 100 orang per hari.

Menurutnya, tantangan terbesar untuk keefektifan kebijakan PPKM itu adalah kesadaran warganya. Di mana masyarakat harus sadar bahwa setiap hari korban berjatuhan, bukan saja masyarakat umum, tetapi juga tenaga medis.

Ia mengungkapkan, per Juli lalu sebanyak 175 dokter di Sultra sudah terpapar Covid-19. Demikian juga halnya dengan perawat, lebih dari 50 persen pernah berjuang melawan virus ini di tubuhnya.

“Mestinya itu menjadi peringatan dan bukti nyata untuk masyarakat agar berhati-hati. Virus tak memilih mereka pada siapa ia menular. Anak balita atau orang tua, masyarakat biasa atau pejabat, semuanya berpotensi terpapar bahkan bisa meregang nyawa,” katanya.

Aksi nyata yang harus dilakukan masyarakat dan pemerintah adalah bahu-membahu dalam kepatuhan prokes. Baik mereka yang beraktivitas di dalam maupun di luar rumah.

Timpal Kade, tugasnya di PPI sebagai pemberi edukasi mengenai pengendalian dan penanganan infeksi kepada masyarakat. Dirinya bersama tim gencar melakukan sosialisasi prokes khususnya 5M yakni mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Pertama, rutin mencuci tangan hingga bersih cukup efektif untuk mencegah penularan Virus Corona. Untuk hasil maksimal, gunakan sabun atau pembersih tangan dengan alkohol setidaknya dengan kadar 60 persen. 

Kedua, menggunakan masker. Penggunaan masker penting dilakukan baik kepada yang sehat atau sakit. Itu demi melindungi diri dari droplet yang dikeluarkan oleh orang sekitar dan sebaliknya. Bahkan di dalam rumah pun jika ada kondisi tertentu disarankan untuk mengenakan masker. Misalnya, terdapat anggota keluarga yang tengah isolasi mandiri di rumah, atau merasa terjangkit gejala Covid, sehingga demi melindungi keluarga yang lain, wajib mengenakan masker.

Ketiga, menjaga jarak. Kebijakan itu juga termasuk dalam keputusan Menteri Kesehatan RI, tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Disebutkan, menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain untuk menghindari terkena droplet dari orang yang berbicara, batuk, atau bersin, serta menghindari kerumunan, keramaian, dan berdesakan.

Baca Juga:  PPKM Diperpanjang, IAIN Kendari PBAK 1.300 Maba Lewat Daring

Keempat, menghindari kerumunan juga menjadi satu upaya agar memastikan diri aman dari ancaman Covid-19. Saat berkerumun, tentu banyak manusia yang terlibat dalam satu area. Di sana, potensi terjangkit virusnya cukup besar.

Terakhir, mengurangi mobilitas. Hal ini menjadi ikhtiar atau usaha yang paling aman untuk menjaga diri. Sebab lebih meyakinkan karena tidak bersentuhan dengan lingkungan luar.

“Selain menerapkan 5M, masyarakat disarankan untuk mengonsumsi makanan dan minuman yang bervitamin untuk meningkatkan imunitas tubuh,” jelasnya.

Dilansir dari situs web Universitas Gadjah Mada (UGM), menurut Kepala Departemen Gizi Kesehatan, Toto Sudargo, tubuh membutuhkan setidaknya 2.150 kalori sehari. Itu artinya, jika makan tiga kali sehari maka kalori yang dibutuhkan adalah sebanyak 700 kalori setiap kali makan.

“Imun yang kuat membuat daya tubuh menangkal virus juga meningkat. Sehingga potensi terpaparnya cukup kecil,” imbuhnya.

Selain upaya pencegahan melalui prokes 5M dan kebijakan PPKM, pemerintah juga saat ini telah meluncurkan program vaksinasi sejak Januari lalu. Per 5 Agustus 2021, Satgas Covid-19 telah merilis sebanyak 369.265 warga Sultra yang menjalani vaksinasi. Padahal sasarannya cukup banyak yakni 2.002.579 orang.

Masih banyak masyarakat yang enggan karena takut dan tak percaya. Tak sedikit pula yang terpengaruh dengan informasi hoaks yang menyebut vaksin haram dan berbahaya.

Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, berbagai jenis vaksin yang sudah ada saat ini tetap bisa digunakan untuk menangkal varian Covid-19.

Nadia memaparkan bahwa vaksin Sinovac memiliki perlindungan dari kematian mencapai 98 persen. Sehingga, masyarakat diimbau agar tidak termakan hoaks akan bahaya vaksin. Sebab, vaksinasi itu secara ilmiah terbukti aman sebagai upaya membentuk imun tubuh dari Covid-19.

“Pemerintah dan tenaga medis tidak bisa bekerja sendiri melawan virus ini. Partisipasi dan dukungan masyarakat sangat menjamin keberhasilan setiap upaya yang digalakkan bersama. Patuhi protokol kesehatan dan lakukan vaksinasi,” tutupnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten