Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Tarif Air PDAM Wakatobi Naik Drastis, Warga Ramai Mengeluh di Media Sosial

0
0
Ilustrasi keluhan warga terkait lonjakan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wakatobi. Foto: ChatGPT/AI.

Wakatobi – Warga Pulau Wangiwangi ramai menyuarakan keluhannya terkait lonjakan tarif pembayaran air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra). Keluhan tersebut diutarakan melalui media sosial Facebook.

Bermula dari unggahan akun Facebook Diva Adiva di grup Facebook Wakatobi Online (WO) yang meminta Bupati Wakatobi, Haliana, untuk meninjau harga air PDAM, pengguna Facebook lainnya langsung menyerbu kolom komentar dengan keluhan serupa. Tarif air yang dibebankan kepada masyarakat setempat dinilai terlalu tinggi.

“Pak bupati, tolong ditinjau harga air PDAM. Kenapa besar sekali kenaikannya? Kami masyarakat kecil sangat mengeluh dengan tingginya biaya air di PDAM Wakatobi,” tulis akun Facebook Diva Adiva, Rabu (18/2/2026).

Warga menilai pembayaran tersebut melonjak hingga tiga kali lipat dari harga semula.

“Saya juga biasanya bayar Rp80 ribu per bulan. Sekarang tembus Rp300 ribu pembayaran,” tulis akun Facebook La Ode Epu di kolom komentar, Rabu (18/2).

Keputusan tarif itu diduga disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi, mengingat PDAM merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“DPRD dan Pemda Wakatobi yang menyetujui itu. Itu kan perusahan milik daerah, keputusan di kedua lembaga itu. Kami juga sempat meminta agar ditolak, mau di apa, sudah seperti itu keadaannya,” celetuk akun Facebook Dariono Add di kolom komentar yang sama, Rabu (18/2).

Saat dikonfirmasi Kendariinfo kepada akun Facebook Dariono Add atau yang dikenal dengan nama Dariono, Pemuda Kecamatan Wangiwangi, menyampaikan bahwa kenaikan tersebut telah disadarinya sejak Desember 2025.

“Sejak bulan 12 kemarin. Kebetulan saya ke DPRD. Mereka lagi membahas terkait kenaikan tarif itu. Pihak DPRD tahu tentang ini, tetapi anehnya mereka pun menyetujui,” bebernya, Jumat (20/2).

Tidak hanya di Pulau Wangiwangi, Dariono menyebutkan kenaikan tarif juga terjadi di tiga pulau besar Kabupaten Wakatobi lainnya, yakni Kaledupa, Tomia, dan Binongko. Ia menambahkan, akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Wakatobi pada Selasa (24/2) mendatang, guna memperoleh solusi lebih lanjut.

“Seluruh pulau Wakatobi. Kami rencana ke DPRD hari Selasa mau RDP,” pungkasnya.

Penulis
Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: