Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Tarif Parkir Pasar Samping Makorem 143/HO Dikeluhkan, Kadishub Kendari: Bukan Lokasi Resmi

Tarif Parkir Pasar Samping Makorem 143/HO Dikeluhkan, Kadishub Kendari: Bukan Lokasi Resmi
Kepala Dishub Kota Kendari, Paminuddin. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (24/12/2025).

Kendari – Kenaikan tarif parkir roda dua di kawasan pasar samping Markas Komando Resor Militer (Makorem) 143/Halu Oleo (HO), Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai sorotan. Warga mengeluhkan pungutan sebesar Rp5 ribu yang sebelumnya hanya Rp2 ribu, tanpa adanya pemberitahuan resmi maupun papan informasi tarif di lokasi.

Keluhan tersebut memicu dugaan adanya praktik pungutan di luar ketentuan. Masyarakat menilai kenaikan tarif dilakukan sepihak dan tidak memiliki dasar aturan yang jelas, terlebih lokasi tersebut selama ini dianggap sebagai bagian dari area retribusi resmi pemerintah.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Kendari, Paminuddin, menegaskan titik parkir yang dimaksud bukan merupakan lokasi resmi yang dikelola Dishub.

“Area itu bukan lokasi resmi pungutan parkir yang dikelola Dishub. Kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atau izin pengelolaan parkir di situ,” tegas Paminuddin, dikutip dari laman kendarikota, Selasa (17/2/2026).

Ia menyebutkan, informasi yang diterima pihaknya mengarah pada dugaan pungutan yang dilakukan oleh oknum tanpa izin. Jika terbukti, praktik tersebut dikategorikan sebagai parkir liar dan dapat masuk ranah pidana.

“Saya sudah minta pihak berwajib untuk melakukan tindakan penertiban karena ini sudah masuk ranah pidana jika ada pungutan tanpa izin,” ungkapnya.

Paminuddin memastikan, Dishub bersama aparat kepolisian akan segera melakukan penertiban di lapangan berdasarkan laporan masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar aktif melaporkan jika menemukan pungutan parkir yang tidak sesuai tarif resmi.

Baca Juga:  Berikut 9 Bahasa Daerah Asli dan 6 Bahasa Daerah Pendatang di Sultra

“Kalau ada yang memungut di luar aturan, laporkan. Kita akan tindak tegas,” tandasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten