Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Nasional

Teken Perpres Investasi Miras, Amien Rais: Jokowi, Anda Menantang Allah

Teken Perpres Investasi Miras, Amien Rais: Jokowi, Anda Menantang Allah
Tangkapan layar video di kanal YouTube Amien Rais. Foto: YouTube Amien Rais.

Nasional – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Hal ini mendapat tentangan keras dari berbagai pihak, salah satunya adalah pendiri Partai Ummat dan tokoh Muhammadiyah, Amien Rais.

Pasalnya, di dalam Perpres kontroversial ini juga soal penanaman modal untuk minuman beralkohol.

Tertulis di dalam Perpres tersebut, penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia. Penanam modal bisa berupa perseorangan atau badan usaha.

Amien Rais melalui video di kanal YouTube-nya berjudul ‘Presiden Telah Menghancurkan Masa Depan Bangsa’, Minggu (28/2/2021) secara terang-terangan menyebutkan Presiden Jokowi mengambil langkah fatal setelah meneken Perpres tersebut.

“Pemerintah telah melegalisasi perdagangan, produksi, dan juga konsumsi miras (minuman keras). Walaupun masih di beberapa provinsi tertentu, Pak Jokowi sudah membuat langkah yang fatal,” kata Amin.

Bahkan, dia menyebut Presiden Jokowi telah menantang Allah.

“Pak Jokowi, anda sesungguhnya sedang menghancurkan akhlak atau moralitas bangsa. Pak Jokowi, anda sudah menantang Allah, menantang kebenaran kitab suci Al-Qur’an, ya silakan, terus saja,” sambungnya.

Baca Juga:  Warga Curhat ke Lukman Abunawas: Manfaat Tambang Belum Dirasakan Warga Kolaka

Dalam video itu juga, Amien Rais menjelaskan berbagai dalil Al-Qur’an tentang larangan khamar atau miras.

Di akhir video dia berpesan kepada para ulama termasuk Wakil Presiden (Wapres) RI, K.H. Ma’ruf Amin bisa memberi masukan ke Presiden Jokowi.

“Dan mohon pak kiai, para ulama, juga Pak Ma’ruf Amin, panjenengan (bahasa Jawa: kamu/anda) bisa mengatakan pak presiden ini keliru pak, tolong pak,” tutup mantan Politisi PAN tersebut.

Laporan: Rafli

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten