Tempati Gedung Baru, BP3MI Komitmen Lindungi Tenaga Kerja Migran asal Sultra
Kendari – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menempati gedung baru milik pemerintah provinsi di Jalan S. Parman, Kelurahan Watuwatu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Kamis (5/12/2024).
Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar, mengatakan gedung baru tersebut menjadi semangat mereka untuk terus memberikan perlindungan terhadap masyarakat Sultra yang menjadi calon tenaga migran, pekerja migran, dan purna-pekerja migran.
“Tentu dengan adanya kantor baru ini, kami bisa berkreasi terutama dengan membuat standarisasi kantor sesuai aturan kementerian. Kami juga merangkaikan pertemuan lintas sektoral untuk memperkenalkan BP3MI yang sebenarnya sudah eksis sejak lama,” katanya.
BP3MI sendiri merupakan balai yang melaksanakan pelayanan penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Balai itu adalah unit pelaksana teknis di bawah Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). BP3MI Sultra berperan memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat dalam pengurusan dokumen penempatan, perlindungan, dan penyelesaian masalah PMI di luar negeri.
