Temui Titik Terang, Indomaret Laute dan Karyawan Sepakat Damai

Kendari – Persoalan Indomaret Cabang Laute, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan sembilan karyawannya telah menemukan titik terang. Sempat bersitegang, akhirnya kedua pihak bersepakat damai.
Kesepakatan damai ini disetujui usai melalui proses mediasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra, Selasa (5/10/2021).
Deputi Branch Manager (DBM) Indomaret Kendari, Setia Budi kepada Kendariinfo mengatakan, permasalahan yang terjadi karena kesalahpahaman komunikasi antara atasan kepada bawahan.

“Masalah ini sudah diselesaikan antara kami, wakil perusahaan dan pekerja yang disaksikan langsung oleh Disnaker. Persoalan pembebanan ganti rugi secara penuh itu hanya miskomunikasi antara atasan dan bawahan,” katanya.
Budi menjelaskan, proses penyelesaian penggantian barang hilang merujuk pada Standar Operasi Perusahaan (SOP), yakni pemotongan sesuai proksi setelah dikurangi beban perusahaan.
“Jadi perusahaan ada budget untuk mengganti barang yang hilang. Kemudian untuk barang-barang yang rusak sesuai SOP akan diretur ke gudang,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini kesembilan karyawan telah kembali bekerja pada divisi yang baru, sesuai dengan permintaan mereka.
“Mereka sudah kembali bekerja. Kami pindahkan ke divisi lain, dan itu sesuai dengan permintaan mereka,” tambahnya.
Salah seorang pekerja, menyampaikan hal senada. Persoalan yang mereka hadapi kini telah tuntas dan tuntutan pekerja telah dipenuhi manajemen perusahaan.
“Iya, sudah clear dan penyelesaiannya sesuai dengan SOP yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsosnaker) Sultra, Muhammad Amir Taslim berpesan agar pihak manajemen dan karyawan bisa kembali menjalin hubungan dan bekerja sama untuk kemajuan perusahaan.
“Kami harap pihak manajemen melakukan upaya-upaya pembinaan untuk menjaga kelangsungan usaha. Bagi para pekerja tetap melaksanakan kewajibannya sesuai dengan kewajiban hubungan kerja yang telah terbangun antara pekerja dan pihak perusahaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Selasa (28/9) sembilan karyawan Indomaret Cabang Laute mengadu ke Disnaker Sultra atas tuntutan ganti rugi puluhan juta rupiah yang dibebankan kepada mereka.
Kasus ini bermula ketika tim audit melakukan pengecekan barang di Indomaret Cabang Laute, Kamis (16/9) lalu, dan didapati adanya produk rusak akibat digerogoti tikus. Setelah dihitung, jumlah kerugian mencapai Rp41 juta.
Jika merujuk dari peraturan perusahaan, kerugian itu ditanggung oleh perusahaan karena kerusakan barang (produk) tidak disengaja oleh karyawan, melainkan ulah tikus. Namun sebaliknya, pihak manajer dan supervisor membebankan ganti rugi secara penuh karyawan.






2 Komentar
Tidak jelas kronologis permasalahannya.
Berita hanya utk konsumsi pencitraan.
Semua berita tentang berita ini ada di sini https://kendariinfo.com/tag/indomaret/