Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Pengakuan Pembunuh Warga di Tipulu, Kendari

1
0
Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Pengakuan Pembunuh Warga di Tipulu, Kendari
Pria berinisial LB (23) dan J (23), pelaku pembunuhan di Lorong Pelangi, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (7/1/2025).

Kendari – Dua pelaku pembunuhan warga di Lorong Pelangi, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (31/12/2024), terancam 15 tahun penjara.

Kasi Humas Polresta Kendari, Iptu Hariddin, mengatakan kedua pelaku berinisial LB (23) dan J (23). Korbannya ialah pria berinisial JD (36), warga Desa Guali, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar).

Kedua pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP atas penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” kata Hariddin, Jumat (10/1/2025).

J mengaku nekat menganiaya korban lantaran kesal dicaci maki JD. Saat kejadian, J hanya melintas lalu berhenti dan menawarkan tumpangan untuk JD.

“Saya lihat di jalan, saya tawarkan mau mengojek atau tidak. Ternyata dia (JD) kasih keluar kata-kata kasar dan pukul saya,” ujar J.

Tidak terima perlakuan JD, J lalu melawan dengan mencabut badik dari pinggangnya. JD lalu kabur, dan J melakukan pengejaran. Saat pengejaran, J bertemu dengan LB yang ternyata telah dipukul juga oleh JD.

“Jadi saya sama-sama LB kejar ini korban. LB ini ditampar sama korban, makanya dia kesal juga,” ungkap J.

Ketika pengejaran berlangsung, JD terjatuh. J pun langsung menikam korban menggunakan badik. JD mengalami tiga luka tusuk. Satu di dada dan dua di punggung. Sementara LB melayangkan pukulan kepada korban.

Usai beraksi, J dan LB kabur meninggalkan JD yang tergeletak dalam selokan dengan kondisi bersimbah darah. J mengaku tidak menyangka jika JD akan meninggal dunia.

“Saya kira tidak meninggal,” ungkapnya.

Saat ini, J dan LB telah ditahan. Sejumlah alat bukti juga telah disita polisi.

Peran 2 Pelaku Pembunuhan Warga di Tipulu, Kendari

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: