Terbakar Cemburu, Suami di Koltim Tega Aniaya Istri dan Anaknya
Kolaka Timur – Seorang pria berinisial P (40), warga Desa Tongauna, Kecamatan Ueesi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menganiaya istri dan anak kandungnya menggunakan senjata tajam (sajam), Sabtu (29/10/2022).
Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Lewangga Yudha Prawira Tandungan melalui Kanit Reskrim Polsek Uluiwoi, Bripka Asrul membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Dari hasil penyelidikan awal yang dilakukan oleh personel Polsek Uluiwoi terhadap keterangan dari korban S (35) menuturkan bahwa saat itu pelaku terbakar api cemburu yang kemudian nekat menganiaya korban.
“Dari keterangan korban S yang merupakan istri pelaku menuturkan bahwa terduga pelaku ini memang sering cemburu terhadap siapa pun yang diajak bercengkerama dengan korban,” tuturnya.
Hingga pada Sabtu sore sekitar pukul 16.00 WITA, korban yang saat itu hendak keluar ke arah pintu dapur tiba-tiba dihampiri oleh pelaku dari arah belakang yang langsung menganiaya S menggunakan sebilah parang.
“Pelaku menganiaya korban pada bagian leher, lalu korban jatuh dan sempat berusaha untuk melarikan diri dengan cara merangkak,” jelas Bripka Asrul.
Lanjut ia, ketika melihat korban masih berusaha melarikan diri, pelaku kembali mencekik korban sebanyak dua kali. Kemudian, peristiwa tersebut dilihat oleh anak kandungnya sendiri inisial ES (14) yang datang membantu untuk menghentikan penganiayaan tersebut.
“Anak korban, datang membantu dengan menahan senjata tajam jenis parang yang digunakan oleh terduga pelaku. Sehingga menyebabkan luka pada bagian ibu jari, jari manis, dan jari kelingking tangan kiri anak korban,” terangnya.
Tidak hanya itu, pelaku yang gelap mata kemudian melakukan penganiayaan terhadap dirinya sendiri pada bagian leher dan terjatuh di luar rumah bagian dapur.
“Saat ini kami fokus untuk melakukan tindakan penyelamatan dari para korban dan terduga pelaku, untuk diberikan tindakan medis di puskesmas,” pungkasnya.