Terduga Pelaku Pencabulan Bidan Desa di Mubar Dibekuk Polisi, tapi Berhasil Kabur

Muna Barat – Pria bernama Laser, terduga pelaku pencabulan dan perampokan terhadap bidan desa yang bertugas di Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) dibekuk polisi. Tapi saat tiba di depan Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Sawerigadi, pelaku berhasil kabur, Minggu (20/2/2022).
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin mengatakan, pelaku melarikan diri saat hendak diturunkan dari mobil. Dia mengaku kaburnya pelaku merupakan kelalaian anggotanya. Atas kejadian itu, pihaknya memanggil Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Sawerigadi.
“Saat seorang petugas turun dari mobil dengan membelakangi terduga pelaku, ia langsung ditendang hingga terjatuh. Di situlah pelaku melarikan diri. Kapolseknya sudah kami panggil. Kami sementara ini melihat terlebih dahulu tingkat pelanggaran ataupun kelalaiannya,” katanya, Rabu (23/2).

Sebelumnya, bidan desa berinisial SF yang sedang tidur di kamarnya didatangi seorang pria tanpa mengenakan baju, Kamis (17/2/2022) sekitar pukul 24.00 WITA. Saat itu, SF langsung berteriak. Namun pelaku mencekik leher dan mengancam korban dengan sebilah pisau.
“Pelaku datang tanpa mengenakan baju. Baju digunakan untuk menutup mukanya. Saat korban berteriak, pelaku langsung mencekik dan mengancamnya dengan sebilah pisau. Tapi korban tetap berteriak dan berontak. Pelaku lalu memukul beberapa bagian badan korban yang mengakibatkan lebam,” ujar Kapolsek Sawerigadi, Ipda Burhanuddin, Selasa (22/2).
Tak sampai di situ, pelaku juga melancarkan aksinya dengan mencium, meraba dada, dan berusaha melepas celana dalam korban. Namun SF kembali berteriak dan berontak hingga menunjukkan uang di dalam tasnya senilai Rp450 ribu.
“Setelah menunjukkan uang, korban bicara kepada pelaku, ‘setelah kamu ambil uang itu, kamu pergi, jangan lagi ganggu saya’. Pelaku langsung menerima uang tersebut dan kembali mengancam korban dengan mengatakan ‘jangan ribut, nanti saya bunuh kamu’. Setelah itu, pelaku lalu pergi melalui pintu depan. Saat pelaku pergi, korban lalu menutup pintu depan dan kamarnya. Korban kemudian menelepon salah seorang perangkat desa bernama Rusdin untuk menjemputnya,” pungkasnya.
Akibatnya, SF mengalami kerugian uang Rp450 ribu, luka lebam pada beberapa bagian tubuh, dan trauma.





