Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Terduga Penipuan Dana Mak-Mak di Kendari Kembali Mangkir dari Panggilan Penyidik

Terduga Penipuan Dana Mak-Mak di Kendari Kembali Mangkir dari Panggilan Penyidik
Ilustrasi penipuan. Foto: Istimewa.

Kendari – Terduga penipuan dana milik puluhan mak-mak di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mangkir dari panggilan penyidik.

Terduga pelaku berinisial CY. Dia diadukan oleh sekelompok mak-mak atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana arisan serta investasi bodong. Laporan itu telah dilayangkan di Mako Polresta Kendari pada 11 April 2023.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, terduga CY telah dua kali dilayangkan panggilan oleh penyidik kepolisian. Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir dengan alasan berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Panggilan pertama sebagai saksi sudah dilayangkan beberapa hari lalu, alasannya itu hari karena yang bersangkutan masih ada di Makassar, itu disampaikan oleh kuasa hukumnya,” katanya, Kamis (22/6/2023).

Fitrayadi melanjutkan, pihaknya juga telah melayangkan panggilan kedua kepada terduga CY sebagai saksi dan dijadwalkan dua hari lalu atau tepatnya Selasa (20/6), namun yang bersangkutan lagi-lagi tidak hadir. Alasannya masih sama, yakni ada urusan yang harus diselesaikan di Makassar.

“Dia (CY) tidak hadir. Kuasa hukumnya hanya kirimkan foto hasil USG (Ultrasonografi) kliennya dan masih di Makassar,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari menerangkan, penyidik tidak akan melayangkan panggilan ketiga kepada CY. Bahkan, pihaknya berencana bakal segera melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut pada Senin (26/6) mendatang.

“Senin depan saya gelar perkara,” bebernya.

Baca Juga:  Puluhan Kendaraan Gunakan Knalpot Brong Diamankan Polisi di Kendari

Dalam gelar perkara nantinya, penyidik akan menyimpulkan apakah CY memenuhi unsur pidana atau tidak. Jika CY terbukti, maka kasus tersebut akan naik ke tahap penyidikan (sidik) dan status CY yang semula sebagai saksi akan menjadi tersangka.

Selanjutnya, penyidik akan melakukan serangkaian proses hukum lainnya.

Tertipu hingga Ratusan Juta, Puluhan Mak-Mak di Kendari Desak Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Dana

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten