Terekam CCTV, Polisi Ringkus 2 Pencuri Rumah Kosong di Kendari
Kendari – Polisi meringkus dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (30/7/2024) dini hari. Keduanya ialah DPT (28) dan YMT (23), warga Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, mengatakan pelaku DPT diringkus di Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli. Sementara YMT diamankan di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia.
Aris menyebut keduanya merupakan pelaku pencurian rumah yang sedang ditinggal pemiliknya di Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Minggu (28/7) lalu. Saat itu, aksi kedua pelaku terekam CCTV.
“Kedua pelaku ini terekam CCTV. Berdasarkan rekaman CCTV itu, anggota kami dari Buser 77 dan Tim Opsnal Intelkam berhasil meringkus mereka,” katanya kepada Kendariinfo, Selasa (30/7).
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang hasil curian. Kedua pelaku dan seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti lainnya.
“Dari hasil interogasi, pelaku YMT mengaku melihat korban menyimpan kunci dalam pot bunga. Setelah pemilik rumah pergi, ia mengajak DPT untuk menggasak barang berharga di rumah kosong tersebut,” pungkasnya.
Simpan Kunci Dalam Pot Bunga, Rumah Warga di Kendari Kemasukan Maling