Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Bisnis

Terima Investasi dari Cina, Pemkot Kendari Tetapkan Beberapa Syarat

Terima Investasi dari Cina, Pemkot Kendari Tetapkan Beberapa Syarat
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir (tengah) dan investor dari Cina. Foto: Yusrin Ramadhan/Kendariinfo. (14/4/2022).

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerima investasi dari Cina untuk pembangunan kawasan industri pengolahan baterai di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam menerima investor dari Negera Tirai Bambu tersebut, pihak Pemkot Kendari menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Penetapan syarat penerimaan investasi itu disampaikan oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, saat melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Kendari Kawasan Industri Terpadu dan China Construction Third Engineering Bureau Group.

“Satu yang kemudian kita persyaratkan minimum 70 persen karyawan atau tenaga kerjanya nantinya berasal dari masyarakat Kota Kendari atau Sultra,” katanya, Kamis (14/4/2022).

Selain itu, jika nantinya tenaga kerja asing yang datang dari Cina masuk ke Kota Kendari, sebagian harus beragama Islam. Hal itu, kata Wali Kota Sulkarnain agar memudahkan komunikasi dan penerimaan budaya di Kota Kendari.

“Kalau nanti ada tenaga kerja asing dari Cina, kalau bisa kita minta sebagiannya yang beragama Islam, supaya bisa berinteraksi dengan baik dengan warga masyarakat kita di sini,” ujarnya.

Selanjutnya, teknologi yang digunakan dalam industri pengolahan baterai di Kota Kendari juga harus merupakan teknologi yang ramah terhadap lingkungan, sehingga tidak menyebabkan kerusakan.

Baca Juga:  Pemkot Kendari Longgarkan PPKM untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

“Tentunya teknologi yang digunakan di Kota Kendari ramah lingkungan. Karena kita ingin industri ini tidak menyebabkan kerusakan lingkungan di daerah kita, dan itu semuanya dipenuhi dan semuanya sudah dinyatakan kesiapannya oleh investor, makanya kita izinkan,” sambungnya.

Syarat lain yang kemudian diminta oleh Sulkarnain Kadir yakni, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Kendari juga harus masuk dalam salah satu pemegang saham dari industri tersebut untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Kendari

“Perumda masuk dalam pemegang saham, terkait berapa besar presentase sahamnya kita masih sementara negosiasi, otomatis nanti hasil dari industri ini menjadi masukan bagi PAD kita, itu yang kemudian kita persyaratkan, dan alhamdulillah disepakati,” ungkapnya.

Selain masuk dalam salah satu pemegang saham, Perumda juga akan berperan aktif dalam operasional perusahaan industri di Kota Kendari.

“Masuk pemegang saham dan juga ikut terlibat dalam proses operasional nantinya, misal proses rekrutmen tenaga kerja lokal dan proses operasional lainnya,” jelasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebutkan, kawasan industri ini akan dibangun di lahan seluas kurang lebih 2.500 hektare, dengan tahapan awal 400 hektare, dan akan dibangun di Kecamatan Abeli.

“Kita tetapkan kurang lebih 2.500 hektare tapi tahap awal ini mereka sudah mempersiapkan kurang lebih 400 hektare nanti. Namun setelah ini kita ingin menghadap ke kementerian untuk memastikan ini masuk dalam proyek strategis nasional, supaya ini tidak menjadi kepentingan Kota Kendari saja, melainkan kepentingan nasional,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten