Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Terima Kunjungan Baleg DPR RI, Pj. Gubernur Sampaikan Aspirasi Masyarakat Sultra

Terima Kunjungan Baleg DPR RI, Pj. Gubernur Sampaikan Aspirasi Masyarakat Sultra
Pemprov Sultra saat menerima kunjungan Baleg DPR RI di Kantor Gubernur Sultra. Foto: Istimewa.

Kendari – Penjabat (Pj). Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menerima kunjungan kerja Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (13/11/2024).

Kunjungan kerja dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg, Ahmad Doli Kurnia, dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat terkait Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024 – 2029 dan Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas tahun 2025.

Andap menjelaskan selayang pandang profil Provinsi Sultra untuk memberikan gambaran umum mengenai Sulawesi Tenggara. Lebih lanjut, Andap menyampaikan sejumlah saran masukan yang dinilai penting khususnya bagi masyarakat Sultra, salah satunya adalah pengaturan tentang sistem tata produksi dan niaga pangan yang diharapkan dapat mendukung swasembada pangan dan memperkuat posisi Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.

Pj. Gubernur turut mengangkat isu Pajak Air Permukaan (PAP) yang belum terselesaikan antara pemerintah dan industri logam, melalui usulan perubahan kebijakan agar terdapat keselarasan terkait tata cara perolehan Nilai PAP.

Selain itu, Andap menyarankan peninjauan kembali terhadap UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat, dan daerah serta menekankan pentingnya kewenangan provinsi dalam pengaturan izin kapal penangkapan ikan dan retribusi kendaraan bermotor antar-daerah.

Baca Juga:  Tim SAR Cari Nelayan di Buton yang Hilang Selama 4 Hari di Perairan Tomia

Di bidang sosial dan kesehatan, Ia menyampaikan pentingnya pengalokasian anggaran 0,5 – 1 persen dari APBD untuk sektor sosial guna memperkuat jaring pengaman sosial, serta mengusulkan pemerataan distribusi tenaga kesehatan terutama di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T).

“Kami berharap aspirasi yang telah disampaikan dalam pertemuan tadi dapat menjadi pertimbangan bagi Baleg DPR RI dalam penyusunan Prolegnas mendatang. Sinergi pusat-daerah adalah kunci untuk menciptakan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.

Editor Kata: Ratnawati (Magang)

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten